Antisipasi Perdagangan Orang, SBMI Kalbar Edukasi Kepala Desa

23 April 2022 09:15 WIB
Seminar Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Eksploitasi Pekerja Migran, di Hotel Ibis Pontianak, Jumat (22/4).
Seminar Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Eksploitasi Pekerja Migran, di Hotel Ibis Pontianak, Jumat (22/4). ( Istimewa)

Pontianak, Sonora.ID - Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Kalimantan Barat menggelar seminar Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Eksploitasi Pekerja Migran, di Hotel Ibis Pontianak, Jumat (22/4).

Seminar ini dilatarbelakangi lantaran maraknya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kalimantan Barat, khususnya di beberapa daerah perbatasan yang membuat resah masyarakat karena tidak sedikit warga yang kemudian menjadi korban dengan iming-iming pekerjaan di luar negeri dengan upah menggiurkan tetapi faktanya mereka kemudian menjadi korban TPPO itu.

Seminar tersebut turut mengandeng stakeholder terkait dan sejumlah Kepala Desa yang dinilai
rawan sebagai daerah TPPO.

Ketua Panitia yang sekaligus Ketua SBMI Sambas, Sunardi menyebut, adanya seminar ini adalah
mengajak para Kepala Desa untuk mengedukasi masyarakat terkait pentingnya menjadi pekerja yang legal dan mewaspadai modus operandi calo-calo pekerja ilegal.

“Berapa kali kita temukan kasus kekerasan terhadap PMI itu dikarenakan syarat-syarat yang tidak
lengkap dan keahlian pekerja kita yang minim, maka dari itu kami mengajak para Kepala Desa untuk melakukan pendekatan pada masyarakat dan mengedukasi sehingga tahu risiko ketika mereka bekerja secara ilegal,” papar Sunardi.

Sunardi mengatakan, di Kalimantan Barat salah satunya Kabupaten Sambas banyak ditemukan
pekerja migran yang ilegal atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mengingat syarat bekerja di luar negeri cukup banyak tidak hanya cukup dengan paspor saja bisa mencari pekerjaan di negeri tetangga.

“Selama ini kan mereka menganggap hanya modal paspor sudah resmi dan bisa bekerja padahal
kenyataannya tidak, ada banyak persyaratan yang dimiliki, terlebih jika nanti pekerja tersebut
menemui masalah. Jika mereka ilegal maka tidak ada perlindungan hukum jika mereka bermasalah,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
(BP2MI) Pontianak, Kombes Pol Amingga M Primastito, menilai seminar tersebut akan memberikan
edukasi kepada steakholder yang bersentuhan langsung dengan masyarakat yang akan mencari
pekerjaan di luar negeri apalagi di saat ini meski di masa pandemi cukup banyak PMI yang masuk ke negeri tetangga Malaysia.

“Kita sudah lakukan langkah-langkah pencegahan agar masyarakat tidak nekat bekerja keluar
negeri, tidak hanya itu adanya TPPO juga sudah kita lakukan pelaporan ke Polda Kalbar,” ungkapnya.

Baca Juga: Rayakan Hari Bumi, Universitas Tanjungpura Pontianak Komitmen Jadi Green Campus

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm