Solo, Sonora.ID - Seorang oknum polisi asal Wonogiri berinisial PS (26), yang ditembak oleh Tim Resmob Polresta Solo ternyata adalah pelaku pemerasan. PS dibantu dengan 4 rekannya, mereka melakukan aksi tersebut di kawasan Boyolali, Karanganyar, Klaten dan Solo. Empat rekan PS ternyata adalah warga sipil, SNY (22) asal Semarang, RB (43) dan TWA (39) asal Solo serta ES (36) asal Pati.
Menurut keterangan Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak selaku Kapolresta Solo, para pelaku telah melancarkan aksinya sebanyak 15 kali.
Mereka melakukan pemerasan pada korban yang sedang check in di Hotel kelas melati. Selain melakukan pemerasan, para pelaku juga melakukan pengintaian dan dokumentasi pada korban yang digunakan untuk mengancam.
“Berbekal foto tersebut, komplotan pelaku akan meminta uang dengan cara memaksa dan memeras kepada korbannya," ungkapnya.
Hingga kini para pelaku masih melakukan pemeriksaan, namun untuk anggota polisi berinisial PS masih menjalani perawatan di bawah pengawasan Polresta Surakarta, akibat luka tembak yang didapatnya.
Kronologi penembakan terjadi di lingkungan Dukuh Jaten, RT 02 RW XI Desa Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo.
Penembakan ini terjadi karena adanya laporan dari warga yang menjadi korban pemerasan oleh pelaku, korban melaporkan kepada Polresta Solo setelah diperas saat akan check in di hotel kelas melati di Solo.
Pelaku mengancam korban dengan foto dan mengancam akan melaporkan kepada pihak berwajib jika tidak menyerahkan sejumlah uang.
Polisi yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan. Penangkapan pelaku sempat diwarnai aksi kejar-kejaran hingga sampai kawasan TPU Pracimaloyo, Makamhaji.
Baca Juga: BPBD Makassar Dirikan Tenda untuk Korban Kebakaran Asrama Polisi Perintis
Menurut keterangan Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, pelaku mengendarai mobil Daihatsu Xenia sempat beberapa menabrakkan mobilnya ke arah motor milik petugas sebagai bentuk perlawanan. Petugas kepolisian kemudian memberikan peringatan dengan menembakkan peluru ke udara sebanyak 2 kali namun tidak digubris oleh pelaku.
Pelaku yang merupakan seorang polisi asal Wonogiri ini terpaksa ditembak untuk menghentikan upaya perlawanan.
Dari tangan pelaku, polisi akhirnya mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil Xenia, 1 pucuk senjata api rakitan, uang Rp 830.000,-, kamera, handphone dan sejumlah bukti lainnya.