Solo, Sonora.ID - Pada Jumat malam lalu, Keraton Surakarta menggelar acara Hajad Dalem Kirab Malam Selikuran Pada Tahun Alip-1955 berlangsung khidmat. Acara tersebut dimulai pada pukul 21.00 WIB. Rangkaian acara tersebut dimulai dengan para abdi dalem yang keluar dari keratin melewati capit urang secara beriringan.
Abdi dalem pada bagian depan tampak membawa lampu ting dalam berbagai bentuk. Terlihat beberapa abdi dalem juga keluar membawa tumpeng berukuran kecil. Lagu sholawat pun tampak mendominasi rombongan abdi dalem yang menuju Masjid Agung Keraton.
Para abdi dalem mini kemudian berkumpul di Masjid Agung. Doa dipimpin ulama Keraton Solo. Setelah doa, dilanjutkan dengan membagikan 1000 tumpeng kepada masyarakat yang turut menyaksikan dan hadir pada kawasan Masjid Agung Surakarta.
Wakil Pengageng Sasono Wilopo Keraton Kasunanan Surakarta, KP Dani Nur Adiningrat mengungkapkan kirab 1000 tumpeng ini memiliki makna untuk memohon doa keselamatan bagi semua pihak.
Malam selikuran ini diadakan dalam rangka memperingati dan sebagai tanda bahwa bulan Ramadhan sudah masuk pada sepertiga bulan.
Malam selikuran yang diadakan oleh Keraton Surakarta ini ternyata sudah menjadi tradisi yang digelar setiap tahun pada bulan Ramadhan.
Dalam prosesnya, malam selikuran ini dimulai dengan arak-arakan tumpeng yang dikirab oleh abdi dalem sembari membawa lampu lentera, dari arah Keraton Solo menuju kawasan Masjid Agung Solo. Kirab ini dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid’19.
Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Dipokusumo, selaku Pengageng Perintah Keraton Kasunanan Surakarta menjelaskan bahwa tradisi malam selikuran memiliki makna kemuliaan malam lailatul qadar.
“Tumpeng sewu, melambangkan malam seribu bulan, 10 baris sebelum lebaran dan lampu ting sebagai lambing cahaya," ungkapnya.
Baca Juga: 49 Tumpeng Mini Merah Putih untuk Warga Pal Lima Banjarmasin
Gugus Covid-19, Ahyani mengatakan bahwa kegiatan tersebut telah mengantongi izin sehingga boleh dilaksanakan.
Namun ada pembatasan terkait jumlah orang yang mengikuti kirab tersebut, hanya terbatas 200 orang dan tetap melaksanakan protokol dengan ketat.
Ahyani juga mengatakan, jika terdapat pelanggaran protokol kesehatan maka pihaknya akan mencabut izin dan berdampak pada kegiatan yang akan dilaksanakan selanjutnya.