Jakarta,Sonora.Id – Kementerian dan lembaga diharapkan segera melakukan percepatan realisasi pengadaan barang dan jasa bagi UMKM dan koperasi dengan target lebih dari Rp400 triliun pada 2022.
Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan seluruh kementrian/ lembaga, pemerintah daerah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menghentikan pembelian barang impor dan mengoptimalisasi pembelian produk dalam negeri (PDN)
"Memastikan satu juta produk UMKM masuk e- katalog pada tahun ini juga. Hal itu sejalan dengan penguatan Inpres Nomor 2 tahun 2022," kata Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM), Teten Masduki, dalam acara Aksi Afirmasi Pembelian dan Pemanfaatan Produk Dalam Negeri dalam Rangka Bangga Buatan Indonesia atau Business Matching Tahap II, di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Senin (25/4/2022).
Teten menjelaskan, penyelenggaraan Showcase dan Business Matching II Belanja Barang/Jasa Pemerintah untuk Produk Dalam Negeri itu diharapkan bisa mempercepat realisasi pengadaan barang dan jasa.
"Saat ini pengadaan umum barang dan jasa RUP tagging PDN mencapai Rp483,2 triliun. Namun realisasi baru mencapai Rp96,2 triliun,” ujar Teten.
Menurut Teten, hal yang dibutuhkan bukan hanya komitmen, melainkan pelaksanaan atau kontraknya.
Teten menjelaskan, di acara Showcase dan Business Matching II di Jakarta Convention Center pada 25 -26 April 2022 terdapat pameran yang terdiri dari produk alat kesehatan, alat pertanian, alat berat, jasa tehnik, teknologi informasi dan ekonomi kreatif.
Tujuannya adalah untuk menunjukan kepada pemerintah dan swasta bahwa UMKM dan koperasi telah dapat menyediakan produk-produk teknologi yang berkualitas.
Kepercayaan Pemerintah dan BUMN terhadap produk-produk dalam negeri akan mendorong kepercayaan dunia usaha yang potensi permintaanya jauh lebih tinggi. Terlebih banyak permintaan dari swasta kepada produsen yang ikut dalam pameran tematik itu.
"Target selanjutnya adalah on-boarding produk UMKM dalam e-katalog. Kebijakan itu didukung dengan program pendampingan SDM, dukungan pembiayaan, sertifikasi kemitraan dan lainnya yang mendukung ekosistem yang kondusif bagi UMKM," terang Teten.
Ia berharap, agar seluruh kementerian/lembaga (KL) dan pemerintah daerah juga bisa mendorong penyedia yaitu UMKM dan koperasi agar produknya masuk ke e-katalog sektoral dan katalog lokal dengan target minimum 1.000 pelaku usaha per kabupaten/ kota. Hal itu sesuai dengan kebutuhan daerah.