Sonora.ID - Dalam rilis yang diterbitkan oleh Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), pihaknya mendukung sepenuhnya Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polisi Republik Indonesia (Polri) dalam mengungkap kasus kecurangan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2021.
Melalui kanal youtube DIV Humas Polri pada Senin (25/4/2022), Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan sebanyak 21 orang sipil dan 9 PNS terlibat dalam kecurangan tersebut.
Modus yang digunakan oknum adalah menggunakan berbagai macamremote acess, diantara remote acess utilities, zoho, crome remote desktop, retmin, ultra unc, netop, dan perangkat khusus yang dimodifikasi pelaku yaitu micspy yang disembunyikan dibalik baju peserta.
Setidaknya ada 10 TKP, yaitu Provinsi Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Lampung dan Sulawesi Selatan. Di Sulawesi Selatan kecurangan terjadi di beberapa titik lokasi yaitu Makassar, Tana Toraja, Sidrap, Palopo, Luwu, dan Enrekang.
Baca Juga: Siap-siap! CPNS 2021 Diumumkan Besok, Ini Link Pengumuman dari BKN
Atas tindakan pidana tersebut, para tersangka dikenakan Pasal 46 Jo Pasal 30, Pasal 48 Jo Pasal 32, dan Pasal 50 Jo Pasal 34 UU No. 11 Tahun 2008 tentang UU ITE No 11 Tahun 2008 Pasal 5 Ayat 1 Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan tidak menutup kemungkinan terjadi tindak pidanan penyuapan dan TPPU.
Selanjutnya, sebanyak 359 CASN telah didiskualifikasi berdasarkan surat keputusan BKN dan 81 orang yang lulus belum didiskualifikasi.
Plt. Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyatakan akan mencabut Nomor Induk Pegawai (NIP) sejumlah ASN yang terlibat, termasuk apabila terbukti 81 orang CASN yang telah lulus pada 2021 melakukan kecurangan. Saat ini BKN masih menunggu nama-nama dari Bareskrim.
Kecurigaan adanya kecurangan berawal dari aduan masyarakat, peserta CPNS yang masuk melalui kanal-kanal media sosial BKN dan juga temuan BKN.
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo mengungkapkan jangan sampai proses seleksi CASN yang sudah berjalan baik dan disiapkan dengan melibatkan seluruh instansi, dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Plt. Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengapresiasi kerja keras Bareskrim Polri melalui Tim Satgas Anti KKN CPNS 2021 dalam mengusut kecurangan rekrutmen CASN Tahun 2021.
BKN dalam hal ini akan menindak tegas setiap bentuk kecurangan yang terjadi dalam rekrutmen CASN dan juga terus berbenah diri dalam mewujudkan Reformasi Birokrasi serta mengedepankan rekruetmen CASN menggunakan CAT BKN yang bersih, transparan serta akuntabel.
Baca Juga: Wajib Tau, BKN Bakal Ubah Skema Pangkat, Gaji, dan Tunjangan PNS