Posko Mudik BPJS Kesehatan Hadir di Pelabuhan Makassar, Ini Layanannya

27 April 2022 08:55 WIB
Salah seorang pemudik memanfaatkan layanan Posko Mudik yang dihadirkan BPJS Kesehatan di Pelabuhan Makassar
Salah seorang pemudik memanfaatkan layanan Posko Mudik yang dihadirkan BPJS Kesehatan di Pelabuhan Makassar ( Dok Sonora.id)

Makassar, Sonora.ID - Berdasarkan data survei Badan Litbang Kementerian Perhubungan, diperkirakan sebanyak 1,4 juta orang penumpang akan menggunakan transportasi laut tahun ini. Angka itu naik 234% dari tahun 2021.

Pelabuhan Makassar diproyeksi akan mengalami lonjakan penumpang yang tinggi.

Untuk itu, BPJS Kesehatan kembali menghadirkan Posko Mudik untuk momen Idul Fitri 1443 Hijriyah.

Posko Mudik BPJS Kesehatan mulai dibuka pada 26 April hingga 1 Mei 2022. Tersedia pula selama arus balik mulai 4-8 Mei 2022 khusus di dua tempat yakni di Rest Area Tol Trans Jawa.

Total ada 7 Posko Mudik yang disiagakan. Khusus di Makassar, Posko Mudik hadir di Pelabuhan Soekarno - Hatta.

Sementara enam posko lainnya berada di Terminal Pulo Gebang Jakarta, rest area tol Cikampek Km 57, rest area tol Ungaran Km 429, Terminal Purabaya Sidoarjo, rest area Banjaratma Km 260B Brebes, dan rest area Cipali Km 164B Majalengka.

"Posko Mudik bertujuan memastikan peserta JKN-KIS maupun masyarakat luas dapat menjalani mudik lebaran dengan aman dan nyaman," ujar Direktur SDM dan Umum BPJS Kesehatan, Andi Afdal saat meresmikan Posko Mudik di Kantor Kesehatan Pelabuhan Makassar, Selasa (26/4/22) kemarin.

Beragam layanan disiapkan di setiap posko mudik BPJS Kesehatan.

Diantaranya, konsultasi kesehatan, pijat relaksasi, pemeriksaan kesehatan, penyediaan obat-obatan, pemberian tindakan sederhana yang bersifat emergency dan pemberian rujukan bila diperlukan.

Selain itu, kata Afdal, terdapat ambulans yang bisa digunakan untuk mengantar pemudik ke rumah sakit apabila harus segera mendapatkan pelayanan lebih lanjut.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm