Sonora.ID - Seorang siswi SMP berinisial SN (13) terlambat menstruasi 2 bulan, setelah diselidiki rupanya semua ini karena kelakuan bejat sang ayah.
Seorang ayah di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan itu terungkap telah tega memperkosa putri kandungnya.
Ternyata tidak cuma sekali, pemerkosaan itu dilakukan pelaku beberapa kali hingga September 2021 lalu.
Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Boby Rachman mengungkapkan bila pelaku ditangkap di Lingkungan Tacciri Kelurahan Lembang Parang Kecamatan Barombong, Gowa beberapa waktu lalu.
Kronologi kejadian
Kejadian mengenaskan ini berawal ketika pelaku dan putrinya yang masih berumur 13 tahun itu tinggal di Bone 2016 lalu.
Ketika malam hari tiba, pelaku masuk ke kamar korban. Lalu pelaku memaksa korban untuk bersetubuhan.
Diduga pelaku memberikan ancaman akan meninggalkan ibu korban jika SN tidak menuruti.
"Korban merasa kesakitan dan dari alat vitalnya mengeluarkan darah," kata AKP Boby saat rilis di Mapolres Gowa, Senin (25/4/22), dikutip Tribun Medan.