"Kami selaku kuasa hukum memohon maaf kepada keluarga dan korban pastinya. Orang tua dari korban perasaannya pasti hancur, tapi untuk korban jangan sampai putus asa, kita tetap mensupport masa depannya tetap sempurna dan normal sehingga trauma masa lalunya ini butuh waktu untuk proses menghilangkan rasa trauma," pungkasnya.
Barbie menyebutkan bahwa klientnya itu melakukan perbuatan bejatnya secara spontan.
"Sepertinya sudah menjadi penyakit, Dia melakukan itu secara spontan. Ketika melihat suasana memang aman, lagi berada di dalam kamar dengan mengajak mengaji," kata Barbie Kumalasari seusai persidangan.
Menurutnya ada sejumlah faktor yang dapat meringankan hukuman pelaku. Meski tak dibenarkan, mantan dari Galih Ginanjar ini berharap bahwa ancaman yang akan dituntut jaksa tak maksimal.
Baca Juga: 'Masih Mau Lah!', Barbie Kumalasari Yakin Galih Ginanjar Ajak Rujuk! Masa Sih?
"Pertama beliau berprofesi sebagai guru ngaji, kedua beliau membebaskan iuran SPP selama 3 tahun para santrinya, membebaskan iuran seragam, biaya makan dan minum. Dan beliau sangat kooperatif untuk mengakui," kata Barbie.
"Itu segi positif dari beliau yang mungkin insyaallah bisa setidaknya meringankan," imbuhnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Lama Tak Terdengar, Barbie Kumalasari Muncul Jadi Pengacara Oknum Guru Ngaji Cabuli 10 Santriwati