Dari pengecekan tersebut, Sunardi mengatakan bahwa sudah banyak bus yang dikandangkan karena tidak layak jalan.
Selain itu bagi bus yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan dan KIR mati juga akan dikenai sanksi tilang.
Dr Edy Wirastho, Kepala Seksi (Kasi) Dokkes Polresta Solo mengatakan bahwa hasil pemeriksaan tes urine itu ada sebanyak 25 orang awak, dan hasilnya negatif.
“Hasilnya negatif (narkoba) semua,” ungkap Edy.
Baca Juga: Gubernur Sutarmidji Harap Warga Kalbar Tidak Berobat ke Luar Negeri