Palembang, Sonora.ID – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan larangan ekspor minyak kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO) yang akan berlaku mulai 28 April 2022.
Hal ini sebagai upaya memastikan ketersediaan minyak goreng dan menjaga harga salah satu bahan pokok tersebut tetap murah.
Menanggapi hal ini, Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru mengatakan bahwa aturan tersebut diharap dapat menjadi momentum menstabilkan ketersediaan lokal.
“Dengan ditutupnya ekspor sawit ini diharapkan bisa menjadi kesempatan untuk menstabilkan di sektor lokal,” ujarnya ketika diwawancarai, Rabu (27/04).
Apabila masih ada pihak-pihak yang berlaku curang seiring larangan ekspor sawit ini, lanjut Deru, pihaknya tidak segan-segan akan memberikan tindak tegas.
“Satgas Pangan yang akan menindak apabila masih ditemukan kecurangan, bila perlu langsung diangkut,” tegas Deru.
Sementara itu, terkait anjloknya harga sawit beberapa waktu belakangan ini, menurut Deru, hal tersebut sudah menjadi hukum pasar.
“Sudah menjadi hukum pasar ya karena kalau suplay dikurangi, pasti berpengaruh dengan demand,” tutupnya.
Baca Juga: Civitas Akademika Unsri Sebut Magang di Muba Pilihan Tepat