Landak, Kalbar, Sonora.ID – Bupati Landak Karolin Margret Natasa secara resmi membuka kegiatan Naik Dango ke-37 di Rumah Radakng Aya' Kabupaten Landak Provinsi Kalimantan Barat, pada Rabu (27/04).
Naik Dango merupakan Upacara adat masyarakat Kalimantan Barat dalam hal ini Dayak Kanayatn, sebagai bentuk upacara untuk menghaturkan rasa syukur terhadap Nek Jubata atau Sang Pencipta atas berkah yang diberikannya berupa hasil panen yakni padi yang berlimpah.
Bupati Landak Karolin Margret Natasa dalam sambutannya menyampaikan bahwa ritual naik dango menjadi momentum masyarakat Dayak Kanayatn mengucap syukur atas keberhasilan panen padinya.
Selaras dengan hal tersebut Bupati Landak sangat serius menggalakkan program pertanian yang dihasilkan dengan keberhasilan menjadi lumbung padi di Kalimantan Barat.
Baca Juga: Bupati Karolin Margret Natasa Minta Tokoh Adat Peran Aktif Tangani Karhutla
“Produksi padi kita dari tahun ke tahun terus meningkat, di tahun 2020 produksi padi di Kabupaten Landak 303.482 ton per tahun dan ditahun 2021 produksi padi meningkat menjadi 346.114 ton per tahun. Dengan produktivitas padi di tahun 2020 adalah 37,33 hektar, di tahun 2021 39,19 hektare dan ini merupakan produktivitas tertinggi di Kalimantan Barat, dengan luas panen padi kita yang masih terjaga,” terang Karolin.
Dalam pelaksanaan naik dango, Bupati Karolin mengatakan bahwa ada dua dimensi dalam pelaksanaan naik dango ini yakni dimensi yang pertama terkait ketahanan pangan dan yang dimensi yang kedua terkait adat dan budaya.
“Dimensi pertama ketahanan pangan yang berkaitan dengan hasil pertanian, sehingga kita boleh mengucap syukur kepada Tuhan atau Jubata yang telah memberikan cuaca yang baik, kesehatan kepada para petani sehingga kita bisa panen dan hasil dari padi tersebut bisa menjadi sumber penghidupan. Dimensi kedua adalah adat dan budaya yang naik dango kali ini belum bisa sepenuhnya berjalan seperti sebelum Pandemi COVID-19 karena sanggar-sanggar belum sepenuhnya kita libatkan, tetapi setiap tahun tetap kita jaga dan pelihara,” jelasnya.
Untuk pelaksanaan ritual adat Naik Dango ke-37 dapat terlaksana dengan baik dikarenakan situasi Pandemi COVID-19 di Kabupaten Landak yakni PPKM level 1, namun kegiatan tersebut tetap dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Bupati dan Kapolres Landak Adakan Bazar Murah Jelang Idul Fitri