Sonora.ID - Usai cover lagu tanpa izin, Tri Suaka terancam tersandung hukum.
Apalagi, banyak yang mengaku mengalami kerugian hingga Rp25 Miliar karena imbas dari lagu yang dicover oleh Tri Suaka.
Terkait dengan hal ini, Perwakilan Forum Komunikasi Artis Minang (Forkami), Ariyanto pun buka suara.
Baca Juga: Dihujat Netizen, Manggung Tri Suaka dan Zinidin Zidan Dibatalkan Panitia HUT Kabupaten Sragen
Pencipta lagu Minang mengalami kerugian karena Tri Suaka cover lagu tanpa izin
Dikutip dari YouTube KH Infotainment, Rabu (27/4/2022), kerugian ditaksir adalah lebih dari Rp25 miliar.
"Saya dihubungi oleh beberapa pencipta lagu, untuk mewakili ini semua," jelas Ariyanto.
"Jadi tidak menutup kemungkinan ini akan diambil kasusnya oleh Mabes Polri."
"Kerugian dari pencipta lagu kalau ditotal hampir lebih dari Rp 25 miliar."
"Karena banyak lagu yang dia cover," imbuhnya.