Khawatir Ketipu Jasa Tukar Uang Penggir Jalan? Begini Cara Membedakan Uang Asli dan Palsu dengan Kasat Mata

28 April 2022 12:55 WIB
Ilustrasi: Khawatir Ketipu Jasa Tukar Uang Penggir Jalan? Begini Cara Membedakan Uang Asli dan Palsu dengan Kasat Mata
Ilustrasi: Khawatir Ketipu Jasa Tukar Uang Penggir Jalan? Begini Cara Membedakan Uang Asli dan Palsu dengan Kasat Mata ( kompas.com)

Terdapat benang pengaman dan logo BI yang dapat berubah warna bila dilihat dari sudut pandang berbeda dengan cara digerakkan ke atas, bawah, atau samping.

Baca Juga: Meski Berikan Kemudahan, Perlu Bijak Sebelum Menggunakan E-Money

Lihatlah keberadaan benang tersebut dengan seksama.

Kemudian, terdapat tulisan BI yang tersembunyi dapat dilihat pada sudut pandang tertentu.

Oleh karena perlu memposisikan sudut pandang kita untuk mencari ciri kasat mata ini. Caranya, bisa dengan membolak-balikkan uang dengan perlahan.

Selain itu, akan tertera cetakan berupa garis-garis lurus dalam bidang tertentu yang akan menimbulkan efek warna pelangi apabila dilihat dari sudut pandang tertentu.

Diraba

Selanjutnya cara membedakan uang asli dan palsu yaitu dengan diraba.

Meraba permukaan uang kertas di bagian angka nominal, huruf terbilang, gambar utama, dan lambang negara burung Garuda.

Pada uang asli, bagian-bagian tersebut akan terasa kasar bila diraba. Ada pula kode tertentu untuk mengenal jenis pecahan bagi tuna netra, yang juga akan terasa kasar bila diraba.

Diterawang

Saat diterawang, uang Rupiah asli akan menampilkan tanda air atau watermark berupa gambar pahlawan dan gambar saling isi yang membentuk logo BI.

Baca Juga: Hati-hati, Uang Palsu Beredar di Denpasar, BI Bali Sebut Kebanyakan Pecahan Rp 50.000

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Membedakan Uang Asli dan Palsu dengan Kasat Mata".

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm