Pontianak, Sonora.ID - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang diterima oleh DPRD Kota Pontianak.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut, dari LKPJ yang disampaikan tersebut, DPRD memberikan rekomendasi yang harus ditindaklanjuti.
Dalam rekomendasi itu, ada beberapa catatan maupun usulan yang harus ditindaklanjuti dalam rangka meningkatkan kinerja di seluruh sektor yang ditangani Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Di antara yang menjadi catatan sebagai bahan evaluasi misalnya berkaitan sektor perpajakan, baik itu optimalisasi maupun data-data wajib pajak yang belum dilakukan pencatatan,” ujarnya usai Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Kota Pontianak terhadap LKPJ Wali Kota Pontianak tahun 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Kamis (28/4).
Edi menambahkan, perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2021 lalu semestinya terjadi peningkatan.
Baca Juga: Reses Anggota DPRD Medan, Mulia Syahputra Nasution Tampung Aspirasi Warga
Namun dia bilang, hal itu terkendala oleh pandemi Covid-19 karena adanya pembatasan-pembatasan aktivitas.
Oleh sebab itu, pihaknya akan melakukan optimalisasi pada sektor perpajakan sebagai target pendapatan daerah.
“Dengan kemampuan fiskal kita nantinya akan memberi dampak lebih besar bagi pertumbuhan ekonomi di Kota Pontianak,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Edi, OPD-OPD lain juga mendapat catatan yang harus dilakukan tindak lanjut dalam rangka meningkatkan kinerja dan pelayanan publik kepada masyarakat.