Bandung, Sonora.ID - Rumah Amal Salman meraih predikat opini audit keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan tahun 2021.
Predikat opini audit keuangan WTP ini merupakan kali kelima yang diraih Rumah Amal Salman untuk laporan keuangan selama 5 tahun berturut-turut sejak tahun 2017.
Sesuai dengan undang-undang No 23/2011 tentang pengelolaan zakat, semua lembaga amil zakat harus bersedia diaudit syariat dan keuangan.
Rumah Amal sebagai lembaga yang sadar akan hukum tentu mengikuti semua prosedur yang dihimbaukan oleh pemerintah.
Selain itu, memberikan rasa aman kepada donatur yang menitipkan hartanya di Rumah Amal menjadi bentuk pertanggungjawaban kami.
“Donatur berhak merasakan keamanan ketika menitipkan zakatnya kepada suatu lembaga. Rumah Amal Salman berkomitmen untuk memenuhi asas tersebut dalam pengelolaannya. Diaudit oleh akuntan publik merupakan ikhtiar kami untuk menjaga kepercayaan donatur,” kata Direktur Rumah Amal Salman, Muhammad Kamal Muzakki dalam siaran persnya kepada Sonora Bandung, Jumat (29/4/2022).
Baca Juga: Merespon G20 di Bidang Ekonomi Pasca Pandemi dan Perubahan Iklim Bersama Rumah Zakat
Muzakki mengatakan, selain teraudit oleh akuntan publik, Rumah Amal Salman juga terakreditasi A dan memperoleh predikat opini audit syariah "Sesuai Syariah" dari Kementerian Agama Republik Indonesia.
Di tahun 2021, lanjutnya, dalam rangka membantu menanggulangi dampak Covid-19, Rumah Amal bersama para donatur berupaya membantu 279.146 penerima manfaat terdampak Covid-19 melalui program #pulihbersama.
Salah satu program yang sangat berdampak bagi masyarakat adalah program vaksinasi.