Pelabuhan Makassar Kembali Terbuka Jadi Lokasi Salat Idul Fitri

30 April 2022 16:05 WIB
Ilustrasi salat Idul Fitri
Ilustrasi salat Idul Fitri ( Kompas.com)

Makassar, Sonora.ID - Pelabuhan Soekarno - Hatta Makassar kembali terbuka untuk pelaksanaan salat Idul Fitri setelah sempat terhenti akibat pandemi Covid-19.

Pelaksanaan salat Idul Fitri di Pelabuhan Makassar adalah kerjasama PT Pelindo Regional 4 dengan instansi yang tergabung dalam Badan Kerja Sama Pembina Rohani Islam Keluarga Besar (BKS Rohis) Perhubungan Provinsi Sulawesi Selatan.

Lokasi salat Idul Fitri nantinya berada di dua titik yakni di depan Gudang 104 dan Lapangan Parkir Pelabuhan Makassar.

Ketua Pengurus BKS Rohis Keluarga Besar Perhubungan Sulsel, Riman S. Duyo mengatakan, salat Idul Fitri kemungkinan akan dilaksanakan pada Senin, 2 Mei 2022 atau mengikuti tanggal yang ditetapkan oleh Pemerintah RI.

"Sholat Idul Fitri tahun ini akan dilakukan di Pelabuhan Makassar dengan tetap mengikuti protokol kesehatan, yakni dengan himbauan agar jemaah tetap menggunakan masker," Riman dalam keterangan resminya, Sabtu (30/4/22).

Bagi jemaah yang ingin bergabung, diwajibkan hadir mulai pukul 06.30 WITA sampai selesai.

Riman menyebut, bertindak selaku Imam adalah Abd. Gaffar HN, S.Ag. Adapun Khatib tahun ini adalah Prof. Dr. H. Lomba Sultan, MA yang akan membawakan khotbah berjudul "Idul Fitri Kita Meraih Kemenangan Spiritual dan Pengendalian Emosional."

Baca Juga: Pastikan Salat Id Digelar, Pemkab Kubu Raya akan Siapkan Tim Medis

Selain akan dihadiri pengurus dan anggota BKS Rohis, pihaknya juga mengundang seluruh masyarakat. Utamanya yang berada di sekitar Pelabuhan Makassar untuk ikut melaksanakan Sholat Idul Fitri bersama.

"Khusus jamaah, pass masuk pelabuhan ditiadakan," kata Riman.

Hal ini ditekankan karena pada pelaksanaan Sholat Idul Fitri tahun-tahun sebelumnya, para jemaah mengeluhkan ulah oknum yang memungut parkir secara liar.

Adapun pass masuk pelabuhan yang biasa berbayar, akan dinonaktifkan pada saat penyelenggaraan salat Idul Fitri.

Baca Juga: Pemkab Boyolali Izinkan Bukber dan Salat Tarawih di Masjid, Syaratnya...

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm