"Apalagi disini Ridwan tidak punya legal standing untuk mewakili PT Karya Alam Selaras. Sehingga saya anggap somasi dari Ridwan itu tidak mewakili PT Karya Alam Selaras. Dan kami menuntut kerugian inmaterial sebesar Rp 5 miliar," tutupnya.
Di balik itu semua, ternyata Syamsul merupakan tulang punggung keluarga, yang rela banti tulang, demi memenuhi kebutuhan ketiga orang adiknya.
"Klien kami sangat dirugikan secara inmateril, dia sampai takut bekerja, dan klien kami ini tulang punggung keluarga loh, dia membiayai tiga adiknya ibunya, serta neneknya," ujar Amiruddin, selaku kuasa Hukum Syamsul Arif saat ditemui.
Tapi malah dipecat sepihak, lalu dimintai uang satu miliar, sedangkan dia adalah orang kurang mampu," lanjutnya.
Baca Juga: Bercanda Berujung Somasi, Andika Kangen Band Sakit Hati Dihina Tri Suaka dan Zinidin Zidan