Medan, Sonora.ID – PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara senantiasa berkomitmen penuh untuk memberikan pelayanan dan perlindungan optimal bagi masyarakat, terlebih selama priode mudik lebaran 2022, mulai dari tanggal 25 April hingga 10 Mei 2002.
Untuk itu, Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara menempatkan personilnya di posko Pam Lebaran 2022, di 6 daerah perwakilannya, yaitu perwakilan Medan, perwakilan Pematang Siantar, Tebing Tinggi, Kabanjahe, Padang Sidempuan dan Kisaran.
Kepala Sub Bagian Sumbangan Wajib dan Humas PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara, Rival Irwanson Damanik, menyebutkan hingga Senin (2/5/2022) pagi, data yang masuk itu di seluruh sumut, untuk korban meninggal 11 orang, sementara korban luka-luka sebanyak 93 orang.
Baca Juga: Selain Vaksin Lengkap, KKP Kelas I Medan Himbau Calon Penumpang Cek Suhu Badan
“Dari 11 orang meninggal, 8 orang sudah diselesaikan pihak Jasa Raharja, artinya santunan sudah diserahkan. dan 3 orang lainnya sedang dilengkapi. Ditagetkan paling lama hari pertama masuk kerja yaitu tanggal 9 mei itu sudah diselesaikan. Sementara untuk yang korban luka-luka, korban yang dirawat di RS yang sudah bekerja sama dengan jasa raharja sudah diterbitkan surat jaminannya, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir lagi untuk mengeluarkan biaya perawatan," jelas Rival Damik.
"Sementara untuk untuk korban kecelakaan lalulintas yang berobat di rumah sakit yang belum bekerja sama dengan Jasa raharja sudah diarahkan untuk melengkapi dokumennya, sehingga korban bisa melakukan proses ruimbers ke kantor Jasa Raharja terdekat”, lanjutnya.
Selama periode 25 April 2022 sampai dengan 02 Mei 2022, PT Jasa Raharja Sumatera Utara sudah memberikan santunan senilai total Rp600 juta kepada keluarga korban meninggal dan kecelakaan.
Selain itu Jasa Raharja sudah mengeluarkan sebanyak 79 surat jaminan korban luka-luka akibat kecelakaan kepada Rumah Sakit.
Lebih lanjut, Rival Damanik menjelaskan, selama Periode lebaran, Jasa Raharja Sumater Utara pro aktif melakukan dua langkah untuk mengurangi jumlah korban kecelakaan, yaitu pencegahan dan penanganan.
Langkah pencegahan dilakukan dengan himbauan dalam bentuk pemasangan spanduk di titik-titik strategis di seluruh Sumatera Utara.
Sehingga masyarakat yang melintas bisa melihat spanduk, ketika berkendara dengan over kecepatan dan melihat himbauan sekiranya bisa mengurangi kecepatan sehingga bisa lebih aman berkendara.
Selain memasang spanduk, Jasa Raharja juga melakukan pelayanan kesehatan di terminal dan loket perusahaan otobus, mengingat banyak juga masyarakat yang mudik menggunakan kendaraan umum.
Baca Juga: Munadi Herlambang: Kerjasama Jasa Raharja dan BVT untuk Data Road Safety
Dengan adanya pelayanan Kesehatan, kru dan supir menjadi lebih fit dalam mengendarai kendaraan bermotor umumnya. Tidak hanya di terminal dan pool bus, sebagai upaya pencegahan juga dilakukan pelayanan Kesehatan di Pelabuhan dan rest area.
Sementara untuk penanganan kecelakaan, Jasa raharja di seluruh Sumatra Utara stand by dan pro aktif bermitra dengan Kepolisian.
“Sehingga ketika mitra kita yaitu kepolisian melaporkan kecelakaan langsung pro aktif menangani. Misalnya ada korban meninggal, jasa raharja kangsung survey ke kediaman korban. Korban tidak perlu repot menunggu hari kerja datang ke kantor kita. Ketika ahli waris juga memerlukan rekening, Jasa Raharja akan membantu proses buka rekening secara online dengan Bank Mitra Jasa raharja. Sehingga kendalanya bisa teratasi dengan baik."
Sementara untuk korban yang mengalami luka luka, Jasa Raharja sudah berkerjasama dengan 152 rumah sakit di Sumut (dan diharapkan bertambah lagi) sehingga korban kecelakaan luka-luka tidak lagi khawatir keterbatasan biaya.
Selama 2022 hingga hari ini, Rival menyebutkan, kecelakaan yang terjadi didominasi oleh roda 2, baik periode mudik lebaran maupun yang periode di luar Lebaran.
Hal ini dikarenakan masih banyak pengendara bermotor itu yang mengemudi secara ugal-ugalan, tidak mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak menggunakan helm.
Oleh karena itu Jasa Raharja mengimbau kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam berkendara.
“Jika berkendara agar patuhi rambu lalu lintas dan memperhatikan batas kecepatan. Jika mengantuk silakan istirahat, apalagi di tol itu sudah ada rest area, kemudian tidak mengkonsumsi alkohol atau obat terlarang ketika berkendara. Kami juga himbau kepada kru dan perusahaan otobus untuk memastikan kendaraan umumnya tidak melebihi kapasitas penumpang, baik angkutan umum di darat maupun di laut”, himbau Rival Damanik.
Baca Juga: Belum Terjual Ludes, Tiket KAI Lebaran 2022 Masih Tersedia di Sumut