Pontianak, Sonora.ID – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Hary Agung Tjahyadi mengatakan, terkait kasus hepatitis akut pada anak menjadi perhatian khusus dari Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan provinsi hingga kabupaten/kota.
Kemenkes sudah mengeluarkan Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit tertanggal 27 April 2022 terkait kewaspadaan terhadap munculnya Hepatitis Akut yang belum diketahui penyebabnya.
Diinstruksikan kepada Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk mewaspadai dan melakukan peningkatan surveilan penyelidikan Epidemiologi.
Baca Juga: 9 Fakta Hepatitis Akut Misterius pada Anak, Ada Kaitan dengan Vaksin Covid-19?
“Arahan dari Kemenkes sesuai SE disampaikan kepada Dinkes Provinsi dan Kabupaten/Kota, Rumah Sakit, Puskesmas, Laboratorium Kesmas, Kantor kesehatan pelabuhan (KKP), jika ditemukan atau curiga kasus Sindrom Jaundice Akut segera melaporkan di Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon ( SKDR )sesuai format, sehingga dapat diketahui, dimonitor dan ditindaklanjuti secara cepat,” terang Hary, Kamis (5/5).
Ia mengungkapkan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan seluruh fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) melalui dinkes kabupaten/kota untuk kesiapan setiap fasyankes terkait obat-obatan.
Dalam hal ini Instalasi Farmasi Dinkes Provinsi melakukan koordinasi Intalasi Farmasi Kabupaten/Kota.
Hary mengatakan, hingga saat ini belum diketahui penyebab dari hepatitis akut yang terjadi pada anak ini.
Sementara untuk gejala yang timbul pada kulit sklera berwana kuning/ Ikterik, urin berwarna gelap seperti teh secara mendadak.
“Gejala lain yang dirasakan sakit nyeri pada perut, muntah, diare, terkadang tanpa timbul gejala demam,” ungkapnya.