54 Pelaku Usaha di Kabupaten PPU Mendapat Bimtek Dari Dinas KUKMPeridag

21 April 2022 10:00 WIB
Pembukaan Bimtek Pelaku Usaha PPU
Pembukaan Bimtek Pelaku Usaha PPU ( Etty Hariyani)

Sonora.ID - Sebanyak 54 pelaku usaha di  Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengikuti bimbingan teknis (bimtek) enumerator Pendataan Lengkap Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PL-KUMKM).

Acara itu digelar oleh Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (KUKMPerindag) Kabupaten PPU, Senin, (11/4) pagi. Acara ini dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati PPU, Hamdam di Hotel Aqila, kilometer 9, Nipah-nipah.

Dalam sambutannya Hamdam mengatakan kegiatan ini dipandang sangat penting untuk dilaksanakan, karena bertujuan untuk mewujudkan Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT) PL-KUMKM, yang sangat diperlukan dalam rangka membangun sistem informasi data tunggal yang terintegrasi.
 
 
Perlu diketahui kata Hamdam, SIDT Koperasi dan UMKM ini merupakan amanah dari peraturan pemerintah.
 
Serta atas dasar Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia  yang menugaskan Kementerian Koperasi dan UKM sebagai wali data koperasi dan UMKM, BPS sebagai pembina data, kementerian/lembaga lainnya dan pemerintah daerah sebagai produsen data. 
 
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Dinas KUKMPerindag Kabupaten PPU yang telah melaksanakan kegiatan ini dengan baik, “ kata Hamdam. 
 
 
Hamdam berharap dengan dilaksanakannya bimtek ini dapat membantu mewujudkan ketersediaan tenaga pelatih pendataan lengkap KUMKM di Kabupaten PPU, sehingga mampu memahami SIDT-KUMKM secara utuh.
 
Karena, dengan adanya data UMKM yang utuh dan lengkap tersebut tambahnya, akan sangat membantu pemerintah daerah dalam memberikan pembinaan, pendampingan dan pengembangan para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah yang ada di Kabupaten PPU.
 
“ Saya berpesan kepada seluruh peserta bimtek agar benar-benar memperhatikan semua hal yang disampaikan oleh para narasumber. Bertanyalah, jika sekirannya ada yang belum jelas. Dan ikuti kegiatan ini dengan tertib dan sungguh-sungguh, agar dapat meningkatkan kualitas dan kemampuan saudara dalam melakukan pendataan lengkap KUMKM yang ada, “tutupnya. 
 
Sementara itu dalam kesempatan yang sama Kepala Dinas KUKMPerindag, Kuncoro mengatakan bahwa pelatihan tersebut diikuti oleh pelaku usaha tersebar di 4 kecamatan di PPU masing-masing Kecamatan Penajam, Babulu, Waru dan Sepaku yang telah melalui pendataan sebelumnya.
 
“ Pendataan perserta pelatihan ini kami lakukan degan berbagai pertimbangan-pertimbangan disana sehingga terpilihlah sebanyak 54 orang peserta ini mewakili masing-masing kecamatan, “ kata Kuncoro.
 
Sejak awal menjabat sebagai Kepala Dinas KUKMPrindag kata dia, pihaknya telah melakukan permintaan data kepada kelurahan maupun desa di PPU terkait jumlah detail pelaku usaha yang ada di PPU. Namun dalam rentan dua tahun, secara detail jumlah pelaku usaha di PPU juga belum dapat terdata secara menyeluruh. Kemudian pada 2020-2021 jumlah telah tercatat sebanyak 22 ribu pelaku usaha yang ada di PPU.
 
Ditahun 2020 lalu tambah Kuncoro setelah ada nya badai covid 19 yang melanda, PPU telah memperoleh bantuan dari provinsi kaltim sebesar 750 ribu rupiah dengan jumlah penerima lebih dari dua ribu pelaku usaha.
 
Di tahun 2021 bantuan KUKM dari kementerian dengan besaran 1,2  juta juga diterima dengan kurun waktu antara 2020 hingga 2021. Kemudian ditahun 2022 pihaknya juga kembali melakukan pendataan dan kembali memperoleh bantuan sebesar 2.400 ribu bagi 19 ribu pelaku usaha di PPU.
 
“Jadi dalam kurun waktu 2020-2021 ada perputaran uang sebesar lebih kurang dari 70 milyar di Kabupaten PPU yang telah memberikan statement positif terhadap perekonomian di daerah. Kemudian Kabupaten PPU melalui Provinsi Kaltim terkait ini juga memperoleh panji keberhasilan terbaik dua dari sepuluh kabupaten/kota se Kaltim, “ kata Kuncoro.
 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm