Rata-rata suku bunga kredit tertimbang dari Kredit Modal Kerja, Kredit Investasi, dan Kredit Konsumsi pada Maret 2022 tercatat sebesar 9,07% atau menurun dibandingkan periode sebelumnya, begitupun dengan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) yang menurun menjadi sebesar 7,38%.
Sedangkan penghimpunan dana di pasar modal melalui Penawaran Umum Saham, Obligasi dan Sukuk hingga April 2022 telah mencapai nilai Rp85,0 triliun, dengan penambahan emiten baru sebanyak 20 emiten. Hal ini menunjukkan optimisme investor domestik maupun global atas perekonomian domestik yang terus pulih.
Baca Juga: Listrik Aman dan Nyaman saat Lebaran, PLN UID Jabar Siagakan Sedikitnya 4900 Personel
Selanjutnya, kata Indarto, profil risiko lembaga jasa keuangan pada Maret 2022 masih terjaga dengan rasio Non-Performing Loan (NPL) gross menurun menjadi sebesar 2,99% dan rasio Non Performing Finance (NPF) Perusahaan Pembiayaan yang stabil di level 2,78%.
Dikutip dari keterangan resminya, di Jawa Barat, kata Indarto, stabilitas sistem keuangan Jawa Barat juga berada dalam kondisi terjaga. Pada Maret 2022, penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) masyarakat oleh Perbankan Jawa Barat bertumbuh sebesar 7,96% yoy.
"Seiring pertumbuhan DPK, penyaluran kredit/pembiayaan juga tumbuh positif sebesar 5,73 persen year on year," kata Indarto.
Di tengah perkembangan intermediasi keuangan tersebut, risiko kredit perbankan di Jawa Barat masih berada pada level yang manageable dan membaik dari periode sebelumnya dengan indikator NPL gross Maret 2022 sebesar 3,64% (Maret 2021: 4,16%).
Sementara dari penetrasi pasar modal di Jawa Barat, jumlah Single Investor Identification (SID) tercatat bertumbuh 95,7% yoy menjadi sebanyak 1,82 juta atau 21,9% dari total SID Nasional dan menempati posisi pertama diikuti DKI Jakarta dan Jawa Timur.
Adapun transaksi saham sami dengan Maret 2022 mencapai Rp120,9 triliun atau sekitar 10,20% dari transaksi Nasional.
Baca Juga: Ada 49 Titik Kepadatan di Jabar yang Harus Diwaspadai Pemudik
Dari perusahaan pembiayaan, meskipun masih dibayangi dengan melambatnya pertumbuhan pembiayaan sebesar -2,49% yang disebabkan oleh masih selektifnya perusahaan pembiayaan dalam menyalurkan kredit khususnya untuk kendaraan bermotor, profil risiko cenderung membaik dengan rasio NPF yang menurun menjadi 3,30% (Maret 2022) dari sebelumnya 3,87% (Maret 2021).
"OJK secara konsisten terus melakukan asesmen terhadap perekonomian dan sektor jasa keuangan bersama Pemerintah dan otoritas terkait lainnya serta stakeholders dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah momentum pemulihan ekonomi nasional, dan khususnya di Jawa Barat," pungkas Indarto.