Solo, Sonora.ID - Sepasang suami istri asal Mojosongo dilaporkan oleh puluhan warga, mereka adalah korban penipuan arisan dan lelang online.
Korban berjumlah sekitar 40 orang tersebut ramai-ramai melapor ke Polresta Solo.
Kedua tersangka penipuan tersebut adalah DU dan BR, warga kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Solo. Salah satu korban penipuan asal Boyolali, Retno Jumiyati (31) mengatakan dirinya rugi hingga ratusan juta.
“Total kerugian saya sekitar Rp. 129.850.000,- mulai periode bulan Februari hingga April di tahun ini saja.” Ungkapnya.
Dirinya mengaku sedih terhadap nasib yang menimpanya. Menurut pernyataannya, pelaku hampir setiap hari menggelar lelang. Alasan mengikuti lelang ini adalah karena tergiur dengan janji-janji dari pelaku. Sebelumnya, ketika menjadi anggota arisan semua masih terlihat biasa saja. Namun pada bulan februari mulai terlihat kejanggalannya. Uang ratusan juta rupiah itu tidak kunjung diterimanya.
“Kalau saya ya terakhir kebetulannya, setiap harinya hampir Rp. 8 juta, Rp. 10 juta. Sebenarnya sudah dapat tapi tidak boleh menerima, katanya uangnya diputar lagi gitu.” Tambahnya.
Baca Juga: Uya Kuya dan Denise Chariesta Ditipu Medina Zein Puluhan Juta: Dia Pakai KTP Raffi Ahmad!
Sebagai upaya menutup kerugian, Retno bahkan meminjam uang di Bank dan mempertaruhkan namanya dan keluarganya. Pelaku ternyata sempat kabur ke Yogyakarta dan Bali. Ketika didatangi ke rumah pun, pelaku berdalih sedang tidak ada di rumah.
Menurut penuturan pengacara korban, Asri Purwanti, total kerugian kliennya mencapai 2 milyar rupiah. Sebelum mendatangi Polresta Solo, pelaku sudah terlebih dahulu diamankan oleh para korban pada 25 April 2022 lalu.
“Janjinya tanggal 10 Mei mau mengembalikan tapi hasilnya nihil, mereka (korban) mendatangi saya meminta pendampingan hukum melakukan laporan ini.” Terangnya lebih lanjut.
Kompol Djohan Andhika selaku Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Solo mengatakan benar pihaknya telah menerima laporan dengan nomor STPB/301/IV/2022/Reskrim. Saat ini pihaknya telah berfokus pada korban termasuk mendata jumlah korban, biodata korban hingga nomor wa korban. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan untuk mengambil langkah pidana selanjutnya.
Baca Juga: Rizky Billar Sebut Tak Pernah Curiga sama Orang hingga Terima Uang Haram