Dispar Makassar Gelar Ajang Pencarian Bakat, Berhadiah Jutaan Rupiah

11 Mei 2022 20:00 WIB
Banner Festival Bakat Makassar
Banner Festival Bakat Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Dinas Pariwisata menggelar ajang pencarian bakat bertajuk Festival Bakat Makassar. Ada hadiah jutaan rupiah untuk para pemenang.

Kepala Dispar, M. Roem mengatakan, ini terlaksana atas penjabaran visi misi pemerintahan dibawah kendali Wali Kota.

"Ini termasuk dalam program strategis Wali Kota dimana kita mencari bakat di kecamatan terkhusus di lorong," ujarnya, Rabu (11/5/2022).

Dia mengatakan, ajang ini terbuka untuk beragam pertunjukan. Menyusul, diyakini Makassar memiliki banyak bakat potensial.

"Bagimana kita mendapatkan bakat dari anak-anak atau pemuda di lorong sehingga kita bisa tau bakat menari, menyanyi, bercerita dan story telling mengenai sejarah dan budaya di Makasar," jelasnya.

Baca Juga: Dispar Makassar Genjot Promosi Lewat Duta Wisata 2022

Sementara kepala bagian ekonomi kreatif, Andi Irdan Pandita menambahkan, proses seleksi terlaksana di kecamatan. Sedangkan untuk grandfinal digelar 19 Juni 2022 di anjungan pantai losari.

"Dispar akan laksanakan di 5 dapil yang grandfinalnya akan 19 juni 2022 di anjungan losari," katanya.

Dia menjelaskan, peserta akan dinilai oleh dewan juri yang ahli di bidangnya. Adapun pendaftaran gratis, dengan mekanisme secara online.

"Bisa mendaftar lewat barcode yang kami sediakan dan ini kita sudah serahkan role banner jadi mau mendaftar bisa ke kecamatan masing-masing," sambungnya.

Kategori bakat yang dicari seperti menyanyi, menari dan bercerita (story telling). Tujuannya, memunculkan figur berbakat dan mengangkat potensi dan kebudayaan lokal.

"Festival bakal ini visi misi Wali Kota untuk menjadikan Makassar pusat festival dan MICE serta pemenuhan akan berprestasi maka. Rangakain kita gali bakat di lorong untuk bagaimana bakat anak muda itu bisa gali sapatau ada potensi bakat bisa dimunculkan," tutupnya.

Banner Festival Bakat Makassar

Baca Juga: Pemkot Makassar Gelar Razia KTP Pasca Lebaran 2022

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm