Target Penurunan Stunting di Jabar Melebihi Nasional, Moeldoko: Provinsi Lain Harus Tiru Jabar

13 Mei 2022 09:45 WIB
 Kepala Kantor Staf Presiden, Jenderal (Purn) Moeldoko (tengah) didampingi Gubernur Jabar (ketiga dari kanan) saat jumpa pers usai apel siaga tim pendamping keluarga di Subang, Kamis (13/5/2022)
Kepala Kantor Staf Presiden, Jenderal (Purn) Moeldoko (tengah) didampingi Gubernur Jabar (ketiga dari kanan) saat jumpa pers usai apel siaga tim pendamping keluarga di Subang, Kamis (13/5/2022) ( Sonora FM Bandung/ Indra Gunawan)

Bandung, Sonora.ID - Dalam Apel Siaga Tim Pendamping Keluarga, di Kabupaten Subang, Kamis (12/5/2022), Kepala Kantor Staf Presiden, Jenderal (Purn) Moeldoko memuji capaian Jawa Barat (Jabar) dalam menurunkan jumlah anak dengan kondisi gagal tumbuh (stunting). 

Menurutnya, jumlah stunting di Jabar sudah berada di bawah angka nasional.

"Presiden Joko Widodo menargetkan pada 2024 mendatang jumlah stunting di Indonesia tinggal 14 persen. Nah, di Jawa Barat sudah 13 persen, itu sudah di bawah target nasional," ucapnya.

Oleh karena itu, Moeldoko meminta pemerintah daerah lainnya menjadikan Jawa Barat sebagai acuan dalam menurunkan jumlah stunting.

"Jawa Barat sudah berhasil, sudah mendahului nasional. Pemerintah daerah lain harus tiru, dan melihat Jawa Barat sebagai benchmarking, sebagai upaya untuk memperbaiki stunting apabila daerah-daerah lain belum sesuai," tegasnya.

Lebih lanjut, Moeldoko memastikan pemerintah pusat menjadikan penurunan stunting sebagai program strategis nasional. 

Baca Juga: Sosialisasi Stunting, Bupati Karolin Ingatkan Usia Pernikahan

"Saya ingin memastikan upaya-upaya yang diambil oleh Pemda tepat sasaran dan berhasil mengurangi jumlah anak dengan kondisi gagal tumbuh," tutur Moeldoko.

"Saya hadir untuk mengawal dan memastikan program strategis nasional ini bisa berjalan dengan baik. Antistunting adalah program strategis nasional, ini harus dikawal," tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjelaskan, pihaknya melakukan berbagai cara untuk menekan jumlah stunting. Salah satunya dengan menerbitkan peraturan gubernur tentang percepatan penurunan stunting.

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm