Makassar, Sonora.ID - Ruang terbuka hijau (RTH) di Sulsel tercatat cukup luas yakni di atas 50 persen.
Hal ini dikarenakan sebagian besar wilayah Sulsel berada dalam kawasan hutan.
Demikian seperti disampaikan Kepala Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH) Sulsel, Andi Hasbi Nur saat ditemui Smartfm di ruang kerjanya, baru-baru ini.
Menurutnya, sejumlah daerah di Sulsel memenuhi aturan luasan RTH yang ditetapkan pemerintah yakni minimal 30 persen.
Namun di sisi lain, cakupan RTH beberapa daerah lainnya masih rendah. Sebut saja Makassar dan Parepare. Padahal, kategori daerah peraih piala Adipura, harus memiliki RTH yang luas.
"Jika kita bagi per daerah, ini masih jadi masalah. misalnya Makassar itu sampai sekarang masih sangat jauh (cakupan RTH). Makanya Makassar pasti tidak masuk," ujar Hasbi.
Baca Juga: Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Makassar Bertambah Jadi 9,07 persen
Terpisah, Plt Kepala Bidang RTH Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar, Kahfiyani mengakui, luasan RTH di Kota Makassar baru di angka 9 persen dari yang dipersyaratkan. Angka itu mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya 7,54 persen.
"Kenaikan cakupan RTH di Makassar bukan karena penambahan lahan RTH baru. Tapi adanya lahan-lahan yang belum terhitung di tahun lalu," sebut Kahfiyani.
Pihaknnya menargetkan luasan RTH 30 persen baru bisa dicapai 2034 mendatang. Target tersebut berdasarkan rencana induk RTH yang disusun bersama Dinas Tata Ruang Makassar.