Palembang, Sonora.ID - Kabar baik datang bagi Tenaga Pendidik/Guru yang berstatus honorer di Sumsel. Baru-baru ini, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, Riza Pahlevi membeberkan bahwa Guru Honorer di Sumsel berkesempatan menerima gaji insentif.
Hal itu diungkapkan Riza usai menghadiri Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2022 di Griya Agung Palembang, Jum’at (13/05).
Riza mengungkapkan, gaji insentif tersebut merupakan inisiasi dari Gubernur Sumsel, Herman Deru yang tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub).
“Inisiatif ini telah tertuang di dalam Pergub dalam bentuk ‘Insentif Kreatifitas’ bagi Guru, khususnya para Guru Honorer,” ungkap Riza ketika diwawancarai.
Baca Juga: Miris, Bidan Honorer Tak Mendapatkan BPJS Serta Upah Tidak Layak
Namun, Guru Honorer yang bakal menikmati gaji insentif tersebut adalah mereka yang telah mendapatkan SK dari Kepala Sekolah dan tercatat di Dapodik.
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi para Guru Honorer supaya bisa menikmati gaji insentif tersebut salah satunya dinilai dari berapa lama durasi mengajar Guru tersebut.
“Syaratnya dilihat dari lamanya jam mengajar serta beberapa penilaian yang lain,” tutup Riza.