Ketiga Kalinya, Pemprov Kalbar Kembali Raih Opini WTP

14 Mei 2022 10:40 WIB
 Penyerahan Opini WTP dari Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, kepada Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, di Ruang Balairung Sari, Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Jumat (13/05).
Penyerahan Opini WTP dari Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, kepada Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, di Ruang Balairung Sari, Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Jumat (13/05). ( Adpim)

Pontianak, Sonora.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021 oleh Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) yang diserahkan langsung oleh Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, kepada Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, di Ruang Balairung Sari, Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Jumat (13/05).

Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan yang berpedoman pada standar pemeriksaan keuangan negara, bahwa penyusunan laporan keuangan Pemerintah Provinsi Kalbar Tahun 2021 telah sesuai akutansi pemerintah berbasis aktual.

“Maka, Opini Wajar Tanpa Pengecualian diberikan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat,” tutur Nyoman Adhi Suryadnyana.

Ia juga mengatakan capaian tersebut patut disyukuri sebab Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mampu mempertahankan opini yang sama sejak tahun 2019.

Baca Juga: 1.150 Orang Calon Jamaah Haji Kalbar Berangkat Gelombang Pertama Pada 16-18 Juni

Menurutnya, pencapaian ini berkat usaha, kerja keras, dan sinergi yang baik, antara pimpinan dan jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat beserta seluruh pemangku kepentingan, salah satunya BPK-RI yang tidak henti memberikan arahan kepada Pemprov Kalbar agar kualitas laporan keuangan semakin baik.

Sementara itu, Gubernur Kalbar Sutarmidji menyampaikan ucapan terima kasih atas Opini WTP yang diberikan BPK-RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2021.

“Insya Allah, semua hasil pemeriksaan dan menjadi catatan yang disampaikan oleh BPK, akan kami selesaikan sebelum 60 hari. Kami akan terus berkonsultasi pada BPK Perwakilan Kalbar. Capaian-capaian yang sudah baik juga akan terus kami tingkatkan,” kata Sutarmidji.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm