1. Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19
2. Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam
3. Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
4. Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
5. Pelanggan berusia 6-17 tahun yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen.
6. Pelanggan berusia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.
Baca Juga: KAI Daop 1 Jakarta Tertibkan Rumah Perusahaan yang Ditempati Ilegal
"Untuk membantu pelanggan dalam melengkapi persyaratan naik KA Jarak Jauh sepanjang masa Angkutan Lebaran, Daop 1 Jakarta telah melayani 47 ribu calon pengguna yang melakukan rapid test antigen dan 5.200 peserta vaksinasi di Stasiun. Program vaksinasi tersebut tak hanya diperuntukkan bagi pelanggan namun juga bagi masyarakat luas sebagai wujud bakti KAI kepada Negeri."lanjut Eva
Hingga kini seluruh perjalanan kereta api berjalan lancar dan selamat dari stasiun keberangkatan menuju stasiun kedatangan.
Informasi lebih lanjut terkait perjalanan KA, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.
Baca Juga: Daop 1 Jakarta Tertibkan 326 Bangunan Liar di Lintas Stasiun Tanjung Priok-Ancol