Sonora.ID - Dalam menjalani hidup, acap kali kita mengalami rasa sakit atau kehilangan sesuatu. Untuk dapat meminimalisasi dampak dan pengendalian risikonya–terutama dalam finansial, kita memerlukan suatu program keuangan jangka panjang yang disebut sebagai asuransi.
Menurut Otoritas Jasa Keuangan, asuransi merupakan suatu perjanjian antara perusahaan asuransi dan pemegang polis (nasabah) yang menjadi dasar bagi penerimaan premi oleh perusahaan asuransi sebagai imbalan untuk
Baca Juga: 8 Manfaat Manfaat Umum Asuransi yang Perlu Kamu Ingat dan Catat
Secara singkatnya, menurut KOMPAS.com, asuransi adalah perlindungan finansial untuk jiwa, harta, atau lainnya dengan cara membagi risiko kerugian nasabah dengan perusahaan asuransi.
Agar dapat merasakan manfaat dari premi asuransi, seseorang harus memahami bagaimana syarat-syarat dan cara mengklaimnya. Untuk itu, Dion Rafael, seorang Insurance Advisor, dalam siniar (podcast) CUAN - Cari Untung Bareng Teman episode “Arti Klaim? Cara Cerdik Klaim Asuransi”, akan mengajak kita memahami apa arti klaim asuransi dan bagaimana kita melakukannya.
Sebelum menjelaskan bagaimana caranya, Dion terlebih dahulu menjelaskan apa itu arti klaim. “Kita menggunakan hak kita sesuai dari manfaat yang kita ambil,” ungkapnya.
Untuk dapat mengambil klaim asuransi, Dion mengatakan bahwa seorang pemegang polis harus memahami syarat dan ketentuan dari istilah ini terlebih dahulu.
Pemahaman akan syarat dan ketentuan ini nantinya diperlukan agar proses klaim asuransi menjadi lancar dan tak berbelit-belit.
Jika sudah dipahami, langkah selanjutnya adalah proses klaim asuransi. Menurut Dion, hal ini bisa dilakukan pertama kali dengan menghubungi agen asuransi kesayangan. “Biar dia yang bantuin,” ucapnya.