Makassar, Sonoran.ID - Sebanyak 5 anak usia SMP kedapatan menjual diri. Aksinya terungkap usai tim gabungan menggerebek salah satu hotel melati di Kecamatan Panakukang, akhir pekan lalu.
Plt Kepala Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (P2A) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Makassar, Muslimin Hasbullah memberi penjelasan saat ditemui.
Dia mengatakan, di lokasi yang sama diamankan juga dua lelaki dewasa yang diduga sebagai muncikarinya. Kasus ini menjadi dugaan trafficiking atau eksploitasi seksual.
Baca Juga: Hadiri Haul ke-40, Wali Kota Makassar Jadikan Kalla dan Athirah Panutan
"Lima anak perempuan yang umurnya rata-rata sekolah SMP. Malah satu di antaranya, tamatan SD yang juga masih belasan tahun. Semua usia anak," ujarnya.
Dia menjelaskan, kejadian itu berawal dari laporan dari shelter warga dan dilanjutkan oleh Polrestabes bersama tim DP3A.
Saat ini, lanjut dia, kepolisian mendalami untuk menemukan unsur trafficking dan eksploitasi seksual di dalamnya.
"Hari ini kami koordinasikan proses visum. Selanjutnya, akan dilanjutkan dengan pendampingan proses pembuktian unsur-unsur tersebut," ucapnya.