Sonora.ID - Beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa masyarakat Indonesia boleh lepas masker di luar ruangan dengan kondisi tak padat.
Adapun peraturan terkait COVID-19 lainnya yang sudah dilonggarkan oleh pemerintah.
Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia sedang bersiap-siap untuk menghadapi endemi atau berakhirnya pandemi COVID-19.
Baca Juga: Pasca Konfirmasi Covid-19 Pertama di Korut, 300 Ribu Orang Lebih Bergejala Demam
Kasus COVID-19 di Korea Utara
Kendati begitu, berbeda dengan Korea Utara yang baru saja melaporkan kasus pertama virus Corona (COVID-19) pada Kamis (12/5/2022) lalu.
Menindaklanjuti hal itu, pihak berwenang memobilisasi pasukan termasuk tentara dan kampanye informasi publik mengenai Covid-19.
Dalam sebuah wawancara di televisi pemerintah, Wakil Menteri Kesehatan Masyarakat Kim Hyong Hun mengatakan Korea Utara telah beralih dari karantina ke sistem perawatan untuk menangani ratusan ribu kasus dugaan "demam" yang dilaporkan setiap hari, Senin (17/5/2022).
Kemudian, sang penyiar menunjukkan rekaman tim hazmat dan pekerja bermasker membuka jendela, membersihkan meja, dan mesin lalu menyemprotkan disinfektan.
Baca Juga: 12 Aturan Aneh di Korea Utara, Tidur saat Rapat Bakal Ditembak Mati