2 Alasan IDI Dukung Keputusan Jokowi Longgarkan Pemakaian Masker di Ruang Terbuka

18 Mei 2022 14:45 WIB
Ikatan Dokter Indonesia
Ikatan Dokter Indonesia ( )

Sonora.ID - Presiden Jokowi akhirnya menormalisasikan penggunaan masker di Ruang Terbuka. Pelonggaran ini dilakukan lantaran angka penularan covid mulai dapat terkendali oleh pemerintah.

Keputusan ini mendapatkan dukungan penuh dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia, Zubairi Djoerban mengatakan bahwa keputusan Presiden RI mengenai pelonggaran masker adalah hal yang tepat.

Ada beberapa alasan yang membuat IDI setuju dengan keputusan tersebut adapun alasannya adalah pertimbangan indicator penanganan pandemic covid-19 yang angkanya sudah cukup baik.

“Keputusan yang tepat, berdasarkan data harian yang turun terus. Kemarin sempat naik, tapi hari ini turun lagi (kasus baru Covid-19) di bawah 300. Jadi, kasus baru turun banyak,” kata Zubairi ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (17/5/2022) malam. “Kedua, positivity rate juga sangat turun hingga kurang dari 3 persen. Keterisian rumah sakit rujukan juga kurang dari 3 persen, bahkan banyak rumah sakit yang kosong pasien Covid-19,” ia menambahkan.

Baca Juga: Penyebab Masih Tidak Diketahui, IDI Himbau Masyarakat serta Nakes Waspada dengan Gejala Hepatitis Akut ‘Misterius’

Di sisi lain, kasus aktif covid-19 atau jumlah warga yang terinfeksi covid-19 juga terus mengalami penurunan.

Disisi lain vaksinasi telah tinggi dan mungkin hampir seluruh warga Indonesia telah mendapatkan kebutuhan vaksinasi.

“Jadi semuanya mendukung,” ujar profesor tersebut.

Namun dalam hal ini Zubairi tetap memberikan catatan pasalnya meski telah terkontrol tetap ada kemungkinan kenaikan kasus covid-19.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm