Pemerintah Singapura Tak Menerima Kedatangan dan Usir Ustadz Abdul Somad Dari Negaranya

18 Mei 2022 15:17 WIB
Ustad Abdul Somad atau UAS
Ustad Abdul Somad atau UAS ( )

Sonora.ID - Sebuah kabar mengejutkan menimpa sosok pendakwah islam di Indonesia, Ustadz Abdul Somad. Pasalnya Pemerintah Singapura melarang dan tak merima kedatangan dari sosok UAS.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Singapura yang mana menyampaikan penolakan oleh salah satu sosok pendakwah Indonesia.

Penolakan tersebut sebagai salah satu tindakan dari pengecaman dan peringatan atas konten ceramah UAS yang dinilai tak sewajarnya.

Ustadz Abdul Somad dinilai sebagai salah satu penceramah ekstremis dan segregasionis sehingga hal ini bertentangan dengan ajaran Singapura.

"Ia membuat pernyataan yang merendahkan anggota komunitas agama lain," begitu bunyi keterangan tertulis Kemendagri Singapura, dikutip pada Selasa (17/5/2022).

Baca Juga: Heboh Ustad AM Tak Ada Dalil Al-Quran Haramkan Sabu, Ini Tanggapan UAS

Kemendagri Singapura pun menyebut Somad sebagai penceramah ekstremis dan segregasionis, di mana ajaran-ajaran tersebut tidak diterima di Singapura dengan masyarakat yang multirasial dan agama.

Pihak Kemendagri Singapura juga menyinggung ceramah UAS yang menyebut bom bunuh diri sah bila dikaitkan dengan konflik Israel-Palestina.

"Sementara Somad berusaha memasuki Singapura dengan modus untuk kunjungan sosial, Pemerintah Singapura memandang serius setiap orang yang menganjurkan kekerasan dan/atau mendukung ajaran ekstremis dan segregasi. Somad dan teman perjalanannya ditolak masuk ke Singapura," jelas keterangan resmi tersebut.

Dalam hal ini Kemendagri Singapura menyatakan bahwa UAS datang bersama dengan rombongan yang berjumlah tujuh orang dan tiba di Pelabuhan Tanah Merah Singapura pada Senin 16 Mei 2022.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm