Banjarmasin, Sonora.ID - Pemko Banjarmasin turut menyikapi pengumuman Presiden Joko Widodo, perihal diizinkannya masyarakat melepas masker saat aktivitas outdoor dan tidak banyak orang, yang disampaikan melalui sebuah video, Selasa (17/5).
Pemko Banjarmasin turut mendukung kebijakan tersebut, seiring dengan melandainya kasus covid-19 di kota berjuluk seribu sungai.
"Memang harus sudah saatnya seiring dengan melandainya kasus covid di tempat kita. Apalagi yang diperbolehkan di ruang terbuka yang notabene sirkulasi udaranya juga bagus," ujar Ikhsan Budiman, Sekretaris Daerah Banjarmasin, saat dihubungi Smart FM Banjarmasin, Rabu (18/5).
Meski demikian, Ikhsan menekankan, ada beberapa lokasi yang tetap perlu diperhatikan jika kebijakan ini benar-benar diberlakukan nantinya.
Terutama tegas Ikhsan, di tempat berkumpulnya orang banyak, meski pun lokasinya merupakan ruang terbuka sekalipun.
"Tetap harus berhati-hati. Seperti pasar, Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Siring Sungai Martapura," jelas Ikhsan.
"Kita masih menunggu regulasi resmi dari Pemerintah Pusat dulu baru kita akan menindaklanjutinya secara resmi pula," pungkasnya lagi.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin, Muhammad Ramadhan mengaku, juga perlu menunggu surat edaran terkait hal itu.
Bisa melalui Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes), atau dari Satgas Penanganan Covid-19 pusat sebagai alas kebijakan.
"Rencana sosialisasi terkait pelonggaran itu, khususnya dari Kemenkes RI hari ini. Tapi, kami belum mendapatkan surat edaran," ucapnya, saat ditemui di sela-sela pemeriksaan Calon Jamaah Haji (CJH), Rabu (18/5).