Kegiatan ini dihadiri Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kuansing Jafrinaldi beserta jajarannya, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Riau Aspriliantomiardiwidodo, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Rengat Tulus Hadi Utomo, Kepala Seksi Bimbingan Pelayanan dan Konsultasi Kanwil DJP Riau Dedy, Kepala Seksi Penjaminan Kualitas Data KPP Pratama Rengat Pramudi Wisnu Widodo dan Kepala KP2KP Teluk Kuantan Catur Tenang Manis Soeryanto.
Mengawali kegiatan, Tulus selaku Kepala KPP Pratama Rengat membuka dengan menyampaikan maksud, tujuan dan harapan pelaksaan Preliminary Meeting tersebut.
“Kami sangat bergembira karena Kabupaten Kuangsing menjadi salah satu kabupaten yang nantinya akan terlibat dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Tripartit ini. Kami dan teman-teman dari Kantor Pelayanan Pajak siap untuk membantu berbagai keperluan agar PKS ini dapat terwujud. Semoga melalui kegiatan hari ini Draft bersih PKS dapat segera jadi dan menjadi bekal untuk pembahasan lebih lanjut,” ujar Tulus.
“Kita pasti memiliki banyak harapan melalui PKS ini, tentutnya untuk mewujudkan harapan tersebut ada beberapa persiapan yang harus kita lakukan berupa pembangunan infrastruktur yang mendukung, peningkatan kualitas SDM, dan secara berkesinambungan mengadopsi informasi untuk mewujudkan kesejahteraan nasional dan lokal,” tambahnya dalam pembukaan terebut.
Selanjutnya Jafrinaldi juga turut menyampaikan beberapa hal yang menjadi fokus pemerintah daerah dalam PKS Tripartit ini.
“Kami menyambut baik Perjanjian Kerja Sama ini. Saya melihat apa yang kita lakukan hari ini merupakan sesuatu yang luar biasa, karena kita di daerah juga membutuhkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak. Oleh karena itu saya meminta kepada seluruh OPD untuk mempersiapkan hal-hal yang dibutuhkan agar Draft PKS dapat segera selesai karena PKS ini nantinya akan melibatkan seluru OPD di wilayah Kuansing. Beberapa hal yang menjadi fokus utama adalah agar potensi pajak di daerah yang seharusnya menjadi milik daerah dan potensi pajak yang juga dapat digunakan oleh pusat dapat terpetakan dengan baik. Selain itu, melalui PKS ini kami juga berharap dapat mengadopsi UU HKPD yang nantinya akan memenuhi keinginan Bupati untuk menerbitkan Peraturan Bupati yang lebih detail mengenai perpajakan di sektor sawit,” ujar Jafri.
Menanggapi hal tersebut, Kabid P2Humas menyampaikan bahwa kegiatan hari ini merupakan sebuah kesempatan yang baik untuk melaksanakan 4G yaitu gelar data, gelar penyerapan anggaran, gelar investasi, dan gelar kepatuhan ASN Pemerintah Daerah.
Melalui PKS ini, Aspril yakin pertukaran data yang berujung pada penerimaan negara dan daerah dari sektor pajak akan meningkat.
Kabupaten Kuantan Singingi menjadi kabupaten terakhir yang menyetujui perjanjian kerja sama tripartit ini di antara seluruh kabupaten yang berada di Provinsi Riau.
Meski merupakan kabupaten terahir yang terlibat dalam perjanjian kerja sama ini, Kabupaten Kuansing yakin melalui kerja sama ini akan membawa banyak keuntungan kepada seluruh pihak yang terlibat dengan mempelajari bagaimana perjanjian kerja sama ini telah berjalan sebelumnya di beberapa kabupaten yang lain.
Setelah seluruh kabupaten yang berada di Provinsi Riau menyutujui untuk ikut terlibat dalam Perjanjian Kerja Sama Tripartit Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah, maka giliran DJPK yang akan menjalin komunikasi terlebih dahulu untuk membahas lebih lanjut mengenai PKS ini sebelum akhirnya dilakukan penandatanaganan Perjanjian Kerja Sama oleh ketiga pihak.