Sementara Kepala Seksi Pengelolaan Kebersihan dan Pertamanan, Jamaluddin menjelaskan, motor saat ini berada di daerah sekitar Gontang, Benteng Somba Opu.
Pihak kecamatan pernah mencoba untuk mengambil, namun diurungkan karena ada beberapa orang yang menghalangi. Mereka mengatasnamakan diri sebagai penasihat hukum yang bersangkutan.
“Dari pada ribut, akhirnya kami pulang tanpa mengambil armada tersebut," katanya.
Saat ini, kembali berencana mengambil paksa armada tersebut. Dengan bantuan pihak Kepolisian dan Satpol PP.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Polsek Mamajang. Ketika mau kembali ke sana, kami akan dibantu,” ucapnya
Jamaluddin menyampaikan dampak masalah itu yaitu penanganan kebersihan menjadi kurang maksimal. Armada selama ini digunakan untuk angkutan kebersihan di wilayah Baji Pakai 1, Kelurahan Tamparan Keke RT 1/RW 2.
Baca Juga: Rakor Bahas Keluhan Hasil Seleksi Laskar Pelangi Makassar, Ini Hasilnya