Mendag: Target 5000 UMKM di bangka Belitung Go Digital

22 Mei 2022 23:10 WIB
Menteri Perdagangan Republik Indonesia Muhammad Lutfi
Menteri Perdagangan Republik Indonesia Muhammad Lutfi ( Tangkapan Layar)

Sonora.ID - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menargetkan sebanyak 5.000 UMKM di Bangka Belitung masuk di ekosistem digital, dimana hal tersebut seiring dengan diluncurkannya gerakan nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. 

"Target Gernas BBI Babel (Bangka Belitung) adalah menghasilkan 5.000 UMKM Babel bergabung di platform digital. Kami berharap pelaku UMKM di seluruh Indonesia, khususnya di Bangka Belitung, dapat bersaing di pasar global," ujar Lutfi dalam keterangan tertulisnya

Lutfi menilai, UMKM menjadi salah satu sektor penggerak utama perekonomian Indonesia.

Hal itu tercermin dari sebanyak 64,19 juta UMKM di Indonesia memberikan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Nasional sebesar 61,97 persen atau senilai Rp 8,6 triliun pada 2021.

Baca Juga: OJK: Kredit UMKM Berhasil Tumbuh Dua Digit Secara Signifikan

UMKM juga menyerap 119,6 juta atau 97 persen dari total tenaga kerja di Indonesia.

"Dalam dua tahun terakhir, UMKM membuktikan dapat menjadi salah satu penggerak utama perekonomian Indonesia," lanjut Lutfi. 

Diketahui sbeelumnya, selama bulan Februari hingga April 2022, sebanyak 3.210 UMKM Bangka Belitung telah difasilitasi pembinaan dan pendampingan untuk bergabung di platform digital.

Dimana bersama semua pemangku kepentingan, Kementerian Perdagangan akan terus melakukan pendampingan kepada UMKM Babel untuk mencapai target 5.000 UMKM Babel bergabung di platform digital.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm