Sonora.ID - BKKBN menyelenggarakan Coaching Audit Kasus Stunting. Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan fasilitasi dan pendampingan kepada kabupaten/kota dalam melaksanakan audit kasus stunting.
Pelaksanaan audit kasus stunting dapat dilaksanakan sesuai dengan panduan dan dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Lewat coaching ini diharapkan terjadi komunikasi dua arah antara provinsi dan kabupaten/kota dengan tingkat pusat dan tim pakar dari organisasi profesi.
Organisasi profesi itu diantaranya terdiri dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), Asosiasi Institusi Pendidikan Tinggi Gizi Indonesia (AIPGI) dan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI).
'Baca Juga: Pemkot Pontianak Komitmen Tekan Angka Stunting, Begini Upayanya!
Agar coaching dapat berjalan secara efektif, pelaksanaannya dibagi menjadi 3 (tiga) regional pada tanggal 23-24 Mei 2022, sebagai berikut:
Regional I terdiri dari Provinsi dan Kabupaten/Kota: Aceh, Sumut, Riau, Kepri, Jambi, Sumbar, Sumsel, Babel, Bengkulu, Lampung, Banten, DKI Jakarta
Regional II terdiri dari Provinsi dan Kabupaten/Kota: Sulbar, Sulteng, Sulsel, Gorontalo, Sulut, Sultra, Maluku, Malut, Papua, Papua Barat
Regional III terdiri dari Provinsi dan Kabupaten/Kota: Jabar, Jateng, DIY, Jatim, Kalbar, Kalteng, Kalsel, Kaltim, Kaltara, Bali, NTB, NTT.
Deputi Bidang Keluarga sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga (KSPK) BKKBN Nopian Andusti, S.E., M.T menjelaskan ada tiga tujuan atas terselenggaranya kegiatan ini.