Disdukcapil Makassar Datangi Kos-Kosan, Cari Pendatang Baru Pasca Lebaran 2022

23 Mei 2022 19:12 WIB
Kepala Disdukcapil Makassar, Muh Hatim (kiri) saat memimpin operasi kependudukan di Kecamatan Tamalanrea
Kepala Disdukcapil Makassar, Muh Hatim (kiri) saat memimpin operasi kependudukan di Kecamatan Tamalanrea ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Tim dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat mendatangi rumah kontrakan dan kos-kosan.

Ini dalam rangka operasi kependudukan. Sasarannya, warga pendatang dengan identitas luar kota. 

Operasi dipimpin kepala Disdukcapil, Makassar, Muh Hatim. Di lokasi, terlihat mengecek satu per satu ruangan.

Dia menanyakan, dokumen kependudukan kepada penghuni yang ditemui hingga tujuan tinggal di Makassar. Lokasi yang dikunjungi di wilayah Kecamatan Tamalanrea.

"Jadi intinya kegiatan tersebut adalah untuk mendata para penduduk non permanen sesuai ini rutin dilaksanakan setelah arus balik," ujarnya, Senin (23/5/2022).

Baca Juga: Gagal Jadi Laskar Pelangi, Petugas Makassar Tahan Armada Kebersihan

Hatim menambahkan, kegiatan tersebut untuk mendata pendatang baru pasca lebaran 2022.

Jika bermaksud untuk menetap lama di Makassar, petugas mengarahkan untuk mengurus perpindahan sesuai KTP domisili. Tujuannya agar tertib administrasi.

"Jadi ini hanya untuk tertib administrasi kedepannya kami akan menawarkan yang penduduk non permanen tersebut apabila sudah lama atau mau menetap lama di Makassar,"

Menurutnya, pendataan sudah berlangsung secara rutin. Sejauh ini, ada 1.463.089 penduduk Makassar yang terdata hingga 10 Maret 2022.

"Kami tawarkan bantuan pengurusan dokumen kependudukan jika berkenan dan bersedia pindah sebagai penduduk Makassar," jelasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm