Sonora.ID - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah melakukan pemindahan terhadap aset tersangka kasus penipuan investasi binary option melalui aplikasi Binomo yang dilakukan oleh Indra Kesuma atau Indra Kenz.
"Kemarin hari Minggu tanggal 22 Mei sekitar pukul 12.00 sudah tiba di Bareskrim kemudian dijadikan satu dengan kendaraan barang bukti lain kemudian akan digunakan untuk keperluan pemberkasan dan pengembangan kasus lebih lanjut", Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Gatot Repli Handoko.
Aset yang di sita kali ini adalah Sebuah Mobil mewah Indra Kenz Supercar Ferrari California tahun 2012 dengan nomor Polisi B 8877 HP yang dibawa dari Medan, Sumatera Utara.
"Nilai kendaraan tersebut ditaksirnya harganya Rp3,5 miliar untuk kendaraan Ferrari California ini," lanjut Gatot.
Gatot menambahkan, terkait keterlibatan tersangka lain masih dikembangkan oleh penyidik Bareskrim Polri. sementara berkas perkara terhadap Indra Kenz masih terus dilengkapi.