Hasilnya, pada 17 hingga 18 Mei 2022, tim keamanan informasi Pusdatin Kemendikbudristek dapat menunjukkan bukti-bukti yang diminta oleh tim verifikator BSSN.
“Dengan adanya tim yang fokus mengawal keamanan informasi diharapkan dapat melakukan upaya preventif terhadap serangan siber. Hal ini dikarenakan keamanan siber harus dilakukan secara menyeluruh mulai dari infrastruktur, aplikasi data dan terutama sumber daya manusia (SDM) yang juga tak kalah penting dalam siklus pengamanan keamanan informasi,” tutur A’Mas.
Baca Juga: Peringati Harkitnas, Museum Kebangkitan Nasional Gelar Kegiatan hingga 18 Juni 2022
Untuk diketahui, peran BSSN dalam proses keamanan informasi di lingkungan Kemendibudristek sangatlah penting. Sebagai lembaga yang ditunjuk sebagai penanggungjawab keamanan informasi dalam SPBE Nasional selalu memberikan update informasi seputar keamanan di Indonesia.
Sementara itu, asesmen indeks KAMI adalah salah satu upaya dari BSSN untuk menjaga standar pengamanan keamanan informasi pada instansi pemerintah. Asesmen indeks KAMI merupakan aplikasi yang digunakan sebagai alat bantu untuk melakukan asesmen dan evaluasi tingkat kesiapan (kelengkapan dan kematangan) penerapan keamanan informasi berdasarkan kriteria SNI ISO/IEC 27001.
Asesmen indeks KAMI memotret parameter tata kelola, pengelolaan risiko, kerangka kerja, pengelolaan aset, dan aspek teknologi. Asesmen ini juga tidak ditujukan untuk menganalisis kelayakan atau efektivitas bentuk pengamanan yang ada, melainkan sebagai perangkat untuk memberikan gambaran kondisi kesiapan kerangka kerja keamanan informasi kepada pimpinan Instansi.
Sebelumnya, pada pertengahan Mei 2020, Pusdatin Kemendikbudristek telah membentuk _Education Computer Security Incident Response Team_ (EduCSIRT). Pembentukan ini dilakukan untuk menangani insiden siber yang terjadi di instansi/unit kerja yang ada di Kemendikbudristek.