Atas hal tersebut, pihak Teddy pun berencana akan melaporkan Rizky Febian ke polisi pada pekan ini.
"Kita rencana sudah bikin resume, pasal 385 mengenai perbuatan, mengambil merampas hak orang lain dalam hal tanah secara melawan hukum. Karena secara yuridis itu namanya Teddy," ungkap Ali.
"Rencananya minggu ini, bakal ke Bareskrim. Teddy sendiri yang akan buat laporan," sambungnya.
Beberapa waktu lalu Teddy membeberkan ingin menjual kos-kosan tersebut, hanya saja pembeli banyak mundur karena status dari kepemilikan yang tak jelas.
"Banyak, beberapa orang yang tadinya orang mau beli terus mundur ngga jadi, karena dari pihak sana (pembeli) 'ini bukan punya kang Teddy' padahal secara legalitas (punya saya)," ujar Teddy.
Ali memberikan peringatakan kepada keluarga Rizky Febian untuk tak semena-mena terhadap hal anak kliennya itu.
"Adek Bintang ini dibesarkan oleh satu orang laki-laki, Teddy, pada saat ini pekerjaannya belum bagus, mau tidak mau harusnya haknya diberikan oleh yang menguasai sekarang," kata Ali.
Baca Juga: Mahalini Ikut Bukber Keluarga Sule, Rizky Febian Ajari Doa Buka Puasa?