Sonora.ID - Akhirnya teka-teki mengenai pengakuan Wenny perihal Rezkhy Adhitya adalah ayah biologis dari ayahnya mulai terkuak.
Melalui sejumlah bukti yang ada dan dikumpulkan sebelunya akhirnya Pengadilan Tinggi Banten menetapkan suami Citra Kirana adalah ayah biologis Kekey.
Mengetahui keputusan Pengadilan Tinggi Wenny merasa sangat lega pasalnya perjuangan yang dilakukannya selama ini untuk putri kandungnya benar-benar tak sia-sia.
Melalui kuasa hukumnya Wenny mengatkan bahwa dirinya merasa sangat bersyukur atas terkuaknya fakta tersebut.
Bahkan saking senangnya Wenny langsung menitikan air mata dan menangis usai mendengar kabar tersebut.
Baca Juga: Mabes Polri Memperkirakan Harga Ferrari Supercar milik Indra Kenz yang Disita Sekitar Rp 3,5 Miliar!
"Alhamdulillah Bu Wenny bersyukur atas putusan ini dan dari tadi dia masih nangis terus saya kabari berita ini," kata Ferry saat dihubungi, Selasa (24/5/2022).
Perlu diketahui bahwa Juru Bicara Pengadilan Tinggi Banten, Binsar Gultom memberikan putusan pengadilan terhadap gugatan Wnny.
"Ya menurut putusan PT Banten No. 109/Pdt/2022/PT.BTN demikian," kata Binsar kepada Kompas.com. Awalnya, Pengadilan Negeri Tangerang menolak semua gugatan Wenny Ariani terhadap Rezky Adhitya.
Tak tinggal diam atas penolakan tersebut, Wenny pun langtsung berusaha mencari keadilan dengan cara mengajukan banding dan tuntutannya berbuah pengabulan oleh Pengadilan Tinggi Banten.
Seandainya Rezky Adhitya tak menerima hasil putusan tersebut dan meminta kasasi, maka suami Citra Kirana itu harus melakukan tes DNA terlebih dulu.
Sementara hingga artikel ini ditayangkan pihak Rezky Adhitya hingga saat ini belum Nampak merespon keputusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi Banten.