Kapoldasu Cek Posko Terpadu PMK Bersama Kasdam I/BB

25 Mei 2022 12:17 WIB
Kapoldasu Cek Posko Terpadu PMK Bersama Kasdam I/BB
Kapoldasu Cek Posko Terpadu PMK Bersama Kasdam I/BB ( Persatuan Wartawan)

Medan, Sonora.ID - Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, bersama Kasdam I/BB, Dinas Ketahanan Pangan Pemprov Sumut, Plt Bupati Langkat, Direskrimsus dan Kabid Humas Polda Sumut, meninjau Posko Satgas Terpadu PMK, Besitang, Langkat.

Setibanya di Posko Satgas Terpadu PMK, Kapolda Sumut beserta rombongan disambut Plt Bupati Langkat Syah Afandin, Kapolres Langkat AKBP Danu, Dandim Langkat, Kapolres Aceh Tamiang AKBP Iman dan Dandam Aceh Tamiang.

Pantauan di lapangan, terlihat Kapolda Sumut mengecek distribusi ternak sapi baik yang datang dari Aceh ke Sumatera Utara (Sumut) maupun sebaliknya.

"Gimana kondisi sapinya sehatkan? Ada buktinya surat sehatnya dari dinas kesahatan," tanya Irjen Panca kepada pemilik sapi yang hendak mengantarkan sapinya dari Aceh ke Langkat.

"Oh ini pak ada bukti surat kesehatannya. Kondisi sapi saya dalam kondisi sehat," jawab pemilik hewan ternak di hadapan Kapolda Sumut.

Baca Juga: Di Mulai Sejak 15 Mei 2022, BPS Sumut Dapat Kehormatan Awali Pelaksanaan SP2020 Lanjutan

Panca mengatakan, didirikannya Posko Satgas Terpadu di perbatasan Sumut-Aceh tepatnya di Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat sebagai upaya mencegah penularan PMK terhadap hewan ternak.

"Personel yang bertugas di Posko Satgas Terpadu akan membatasi dan mengecek setiap pergerakan hewan ternak untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku," katanya.

Menurutnya, dengan cara meminimalisir pergerakan hewan ternak sebagai salah satu langkah upaya dalam menangani penularan serta melockdown desa-desa di Sumatera yang terjadi wabah PMK.

"Berdasarkan data yang diterima kurang lebih ada 2.400 hewan ternak yang terpapar PMK dimana 1.300 diantaranya sudah dinyatakan sembuh. Sedangkan sisanya masih dalam proses penyembuhan," tuturnya.

Panca menambahkan, Polda Sumut bersama Pemerintah Provinsi Sumut dalam menangani wabah PMK terus berkoordinasi lintas sektoral termasuk dengan Pemerintah Provinsi Aceh.

"Kita mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perdagang hewan ternak untuk melengkapi dengan surat kesehatan. Semua boleh dilakukan tetapi harus dilengkapi dengan surat kesehatan. Baik itu pemotongan atau lainnya maupun pergerakan hawan dari satu daerah ke daerah lainnya wajib tunjukkan surat kesehatan hewan," pungkasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm