Wabah PMK Tak Berdampak ke Harga Daging di Makassar

25 Mei 2022 19:45 WIB
Arlin Ariesta, Kepala Dinas Perdagangan Makassar
Arlin Ariesta, Kepala Dinas Perdagangan Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Harga daging di kota setempat relatif terkendali di tengah Wabah Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) yang menyerang hewan ternak di sejumlah daerah di Indonesia.

Kepala Dinas Perdagangan Makassar, Arlin Ariesta mengatakan, harga daging tetap sama dan stabil dengan kisaran Rp120 sampai Rp130 ribu per kilogram. Ini berdasarkan hasil pantauan di pasaran.

"Harga daging hasil pantauan kami normal di harga Rp130 ribu per kg untuk daging lokal," ujarnya, Rabu (25/5/2022).

Dia menambahkan, daya beli dan penjualan juga normal sehingga diyakini belum ada pengaruh dari wabah PMK.

Baca Juga: Pimpin GPDRR, Menko PMK: Indonesia Punya Kearifan Lokal dalam Penanganan Bencana

Arlin juga memastikan stok aman dengan ketersediaan 32 ton. Sementara jumlah permintaan hanya berkisar 7 ton per hari.

"Kalau ketersedian stok daging masih aman," jelasnya.

Dia mengaku, belum ada daging hewan di Makassar yang terinfeksi PMK. Mengenai pemeriksaan, disebut merupakan wewenang Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Makassar.

"Kalau itu kita koordinasikan dengan dinas kesehatan, DP2 dan RPH. Kalau terkait pemeriksaan itu bukan wewenang kami," sambungnya.

Disdag mengaku rutin memantau harga pangan dalam rangka stabilisasi. Jika ada gejolak, telah disiapkan strategi untuk mengintervensi. Kebijakan disesuaikan dengan kondisi di lapangan.

"Untuk harga pangan secara rutin kita pantau, itu ada satgasnya bersama PD Pasar. Ini hasilnya kita koordinasikan dengan TPID untuk lakukan intervensi. Keseimbangan harga ini kita jaga," tutupnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm