Memahami Peran Ikatan Sarjana Katolik Indonesia (ISKA) di Usianya yang ke-64

26 Mei 2022 11:15 WIB
( )

Palembang, Sonora.ID – Tanggal 22 Mei 2022, Ikatan Sarjana Katolik Indonesia (ISKA) merayakan hari jadinya yang ke-64.

Dr. Heri Setiawan, S.T,M.T, Ketua Ikatan Sarjana Katolik Indonesia (ISKA) Cabang Palembang kepada Sonora (22/05/2022) mengatakan bahwa ISKA sejak 22 Mei 1958 hingga saat ini konsisten inklusif dan toleran demi gereja dan tanah air dan demi kepentingan orang banyak.

“Keberadaan ISKA akan menjadi warna, memberikan kontribusi dan memaksimalkan potensi sarjana katolik dan cendikiawan katolik dalam ilmu dan agama guna kebaikan sesama manusia secara berkelanjutan khususnya masyarakat gereja, bangsa dan negara,” ujarnya.

Baca Juga: ISKA Mendorong Generasi Milenial Meneruskan Estafet Kepemimpinan

Pada tanggal 26 Mei hingga 29 Mei ISKA akan mengadakan munas di Denpasar Bali.

ISKA Palembang akan membawa misi membentuk 2 DPC baru di Sumsel, ia berharap akan terbentuk DPD dan disahkan oleh pusat.

ISKA secara organisasi bukan berpolitik praktis namun ikut mendorong dan mengedukasi pendidikan politik bagi lahirnya kader-kader dan politikus atas nama pribadi.

“Dalam konteks politik praktis ISKA tidak memihak salah satu calon atau partai karena dapat memicu terjadi perpecahan di tengah masyarakat. dalam konteks sumberdaya anggota ISKA ada yang terlibat dalam perpolitikan tapi bukan atas nama ISKA. Kita mendorong agar lahir kader-kader politikus katolik untuk mewarnai dan ikut serta dalam pengambilan keputusan bagi kepentingan bangsa dan negara,” ujarnya.

Dalam rangka hari jadinya ke-64 ISKA cabang Palembang menggelar kegiatan antara lain melakukan pendidikan politik dengan bersinergi dengan sekolah-sekolah katolik di keuskupan Angung Palembang untuk menghasilkan kader yang mumpuni, mengadakan seminar untuk mengkritisi dan memberi solusi terhadap sekolah-sekolah katolik ditengah tekanan dan tantangan zaman.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm