Gerakan SPAK Cegah Korupsi Dalam TPPO Lewat Game Kortipo

26 Mei 2022 17:50 WIB
Peluncuran game Kortipo oleh SPAK
Peluncuran game Kortipo oleh SPAK ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Gerakan Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK) meluncurkan game dengan nama Kortipo, kepanjangan dari Korupsi Dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Seremoni ditandai dengan penekanan tombol sirine oleh Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari, pihak KPK, NGO dan perwakilan pemerintah.

Direktur SPAK, Maria Kresentia mengatakan, permainan ini digunakan untuk memberikan pemahaman pada masyarakat khususnya pemangku kepentingan tentang apa saja perilaku dan praktek korupsi yang memudahkan terjadinya TPPO, apa pengaruh, apa bahayanya dan bagaimana dampaknya.

"Melalui permainan ini masyarakat dapat mengetahui, bahwa penyalahgunaan wewenang, suap dan perilaku koruptif lain yang dianggap biasa, dapat menimbulkan akibat yang tidak terbayangkan bahkan kematian bagi korban TPPO," ujarnya dalam keterangan yang diterima, Senin (23/5/2022).

Baca Juga: PPDB Makassar 2022, Pakar IT Sarankan Pengaturan Sistem

Harapannya, masyarakat dapat turut berperan serta dalam mencegah terjadinya TPPO dengan mengenali kondisi dan modus, serta mengambil langkah pencegahan, seperti melaporkan pada yang berwajib atau tindakan lain.

Kegiatan peluncuran dirangkaikan diskusi tentang pentingnya edukasi publik terkait peran korupsi dalam TPPO. Targetnya, menjadi titik dimulainya upaya pencegahan TPPO melalui pencegahan korupsi.

Selain itu, juga bertujuan untuk memperkenalkan tentang permainan KORTIPO terkait, filosofi, konsep, rancang bangun, cara bermain dan pembelajaran yang diharapkan.

Kemudian berbagi informasi tentang indikasi korupsi dalam TPPO, terkait modus dan potensi praktek korupsi dalam siklus TPPO dan Memberikan pendidikan kepada masyarakat luas tentang bahaya dampak TPPO.

"Kita mengajak peran serta masyarakat luas untuk mengambil peran dalam mencegah TPPO melalui pencegahan korupsi," tutupnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm