Tampak hadir juga Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur (Kaltim), Brigjen Pol Wisnu Andayana, S.St., M.K. dan Kepala Desa Bangun Mulya, Bambang Sudono saat melantik Kader Desa Bersinar. Kader-kader ini terbagi dalam tiga bagian, yakni kader pemberantasan, kader rehabilitasi, dan kader pencegahan.
Perlu diketahui bahwa sebelum pelantikan 11 kader ini, kader yang terpilih tersebut sudah dibentuk dan juga dilatih pada Pelatihan Kader Desa Bersinar pada tanggal 11-12 Mei 2022 lalu.
Plt. Bupati PPU Hamdam, dalam sambutannya mengajak warga Benuo Taka untuk menjadi garda terdepan dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Terutama dengan adanya pelatihan melalui Program Desa Bersinar ini.
"Mari bersama-sama kita sukseskan Program Desa Bersinar ini, dengan mengubah desa yang berstatus rawan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba menjadi desa yang bersih dari narkoba," tegas Hamdam.
Ia juga menyampaikan bahwa Kabupaten PPU tengah bertransformasi untuk menjadi daerah yang lebih maju dan sejahtera, seiring dengan pembangunan Ibu Kota Negara.
"Untuk itu, dibutuhkan generasi yang produktif dan terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BNNP Kaltim, Wisnu Andayana menjelaskan bahwa penyalahgunaan narkoba ini sangat berbahaya karena menyerang jantung kehidupan manusia. Maka dari itu semua elemen masyarakat harus bekerja sama dalam mengurangi penyalahgunaan tersebut.
"BNN bekerja sendiri nol besar tanpa bantuan bapak/ibu semua itu tidak mungkin, harus menjalin komunikasi. Kita saling membantu, bapak/ibu semua," ungkapnya.
Selain itu, Wisnu menyatakan bahwa pengedar narkoba ada di sekitar kita. Maka, apabila kita mengetahui ada penyalahgunaan berupa pemakaian narkoba harap dilaporkan agar bisa direhabilitasi.
"Pemakai narkoba adalah korban, mereka tidak akan ditangkap dan diproses hukum. Sebaliknya, harus dibantu untuk direhabilitasi," ajaknya.
Sementara itu juga, Bambang Sudono selaku Kades Bangun Mulya sekaligus Ketua Desa Bersinar, menyampaikan bahwa penyalahgunaan narkoba ini perkembangannya sangat masif sehingga pencegahannya harus masif pula sesuai dengan Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024.
"Saya harap dengan terbentuknya Desa Bersinar ini, Kabupaten Penajam Paser Utara dapat memiliki tempat rehabilitasi narkoba," pungkasnya.