Pontianak, Sonora.ID - Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Pontianak, Multi Juto Bhatarendro menyampaikan, salah satu bentuk penanganan stunting di Indonesia adalah dengan pembentukan tim di tingkat kelurahan.
Dia memaparkan, rencana aksi percepatan penurunan stunting di Kota Pontianak harus segera dilaksanakan untuk mencapai hasil yang baik.
“Sekarang tim audit sedang bergerak. Pada pendataan tahun 2021, ada yang namanya keluarga berisiko stunting. Di situ kelihatan, mana keluarga yang berisiko,” ujarnya, Jumat (27/5).
Multi mengajak seluruh pihak yang tergabung dalam tim percepatan penurunan stunting untuk berinovasi. Salah satunya, inovasi yang dilakukan Kelurahan Pal Lima Kota Pontianak dalam menurunkan stunting dengan konsumsi daun kelor.
Baca Juga: Olah Daun Kelor untuk Turunkan Kasus Stunting
“Inovasi Kelurahan Pal Lima kemarin dengan daun kelor. Terbukti menurunkan 50 persen stunting di sana. Ini bisa ditiru kelurahan yang lain,” ucapnya.
Ada tiga sektor yang menurut Multi memiliki urgensi untuk segera intervensi. Ketiga sektor itu adalah calon pengantin, ibu hamil dan anak balita.
“Saya paling khawatir itu calon pengantin. Selain sisi spiritual, sisi fisik menjadi calon pengantin juga tak kalah penting. Karena kualitas fisik menentukan calon bayi kedepan,” lanjutnya.
Multi berharap, kedepan tidak ada lagi penambahan kasus stunting di Kota Pontianak. Pihaknya akan memberikan hadiah kepada tim yang mampu menurunkan angka stunting sampai ke angka nol.
“Kalau bisa zero stunting. Akan ada hadiah kepada tim yang bisa menekan angka stunting menjadi nol,” pungkasnya.