Ratusan CPNS Mundur Karena Gaji, Intip Besaran Gaji Para Abdi Negara Ini

27 Mei 2022 13:35 WIB
 Ilustrasi PNS
Ilustrasi PNS ( )

Sonora.ID - Ratusan calon pegawai negeri sipil (CPNS) peserta seleksi tahun 2021 mengundurkan diri. Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjelaskan ada berbagai alasan kenapa ratusan CPNS ini mundur, seperti gaji dan tunjangan yang tak sesuai ekspektasi.

"Kaget melihat gaji dan tunjangan," kata Kepala Biro (Karo) Hukum, Humas, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (26/5/2022).

Namun ada pula CPNS yang mundur dengan alasan kehilangan motivasi.

Dari data BKN tercatat ada 105 CPNS yang mengundurkan diri dari total 112.514 peserta yang lulus tahun 2021 lalu.

Baca Juga: Kabar Gembira Bagi Seluruh ASN Se-Indonesia! Gaji ke-13 PNS Akhirnya Cair Tanggal Segini, Cukup Buat Beli Rumah Lagi

Keputusan mundur ratusan CPNS ini dianggap merugikan negara. Mereka akan mendapatkan sanksi.

"Sanksi yang diberikan yakni tidak boleh melamar pada penerimaan ASN untuk satu periode berikutnya," tuturnya.

Lalu berapa sebenarnya besaran gaji CPNS sehingga membuat ratusan dari mereka memilih mundur? Berikut informasinya.

Besaran Gaji CPNS

Besaran gaji PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm